Setidaknya sampai hari ini pemerintah Iran telah membunuh lebih dari 500 orang, ribuan terluka, puluhan ribu ditangkap, dan tujuh demonstran dieksekusi, dengan tujuan untuk menumpas pemberontakan tersebut.
Hal ini tentu dapat memperlihatkan bagaimana cara pemerintah Iran dalam menyelesaikan masalah yang seharusnya tidak akan menjadi sebesar ini apabila ada transparansi proses hukum. Seperti yang diharapkan, ini menciptakan efek yang sangat mengerikan.
Dalam Upaya untuk mencegah kerusuhan gelombang baru, pihak pemerintah Iran Kembali melakukan penangkapan. Mereka yang ditahan diantaranya merupakan para aktivis hak-hak Perempuan, jurnalis, penyanyi, dan kerabat orang-orang yang menjadi korban dalam protes.
Akademisi yang dianggap tidak mendukung rezim juga diberhentikan paksa dari pekerjaannya. Namun, seakan-akan Upaya pemerintah Iran tidak berarti apapun, Tindakan penolakan dan pembangkangan diam-diam yang luar biasa masih terus berlanjut sampai saat ini.
Sulit untuk mengukur dengan tepat berapa banyak Masyarakat Iran yang ingin melihat berakhirnya Republik Islam di Iran. Namun yang pasti, kemarahan terhadap rezim telah tersebar luas.
HASIL DARI PENENTANGAN
Banyak Perempuan Iran mengatakan bahwa sikap protes tersebut berhasil. Sikap para pria terhadap Perempuan di Iran mulai berubah, bahkan di wilayah yang lebih konservatif di negara tersebut. Revolusi sosial Iran sedang berlangsung.
“Masyarakat tidak akan Kembali ke masa sebelum Mahsa”, tegas Mojgan Illanlou, seorang pembuat film di Iran.

“Di jalan, di metro dan di pasar, pria Iran kini mengagumi Perempuan dan memuji keberanian mereka. Hebatnya, bahkan di beberapa kota yang sangat religius seperti Qom, Masyhad, dan Isfahan, Perempuan tidak lagi mengenakan hijab”
Illanlou mengatakan Perempuan kini mengajukan tuntutan lain, seperti persamaan hak dalam kontrak pernikahan.
PENOLAKAN PEMERINTAH
Rezim Iran tidak memperlihatkan niat untuk mundur, justru sebaliknya. Rancangan Undang-Undang yang saat ini ada di parlemen – yang disebut RUU Hijab dan Kesucian – akan menjatuhkan hukuman baru bagi Perempuan Iran yang tidak mengenakan hijab, termasuk denda mencapai 1 miliar rial dan hukuman penjara hingga 10 tahun, di sebutkan dalam diksi “bagi mereka yang tidak mematuhi… dengan cara yang terorganisir atau mendorong orang lain untuk melakukannya”.
Hal ini kemudian digambarkan oleh para ahli hak asasi manusia yang ditunjuk PBB sebagai “Bentuk Apartheid Gender”.
Pemerintah Iran sampai saat ini dengan teguh “menolak untuk berubah ataupun membuat perubahan”, menurut Jasmin Ramsey, wakil direktur The Center for Human Rights Iran yang berbasis di New York.
Sama halnya dengan pemerintah Iran, Masyarakat Iran juga menolak untuk menyerah, katanya.
Tinggal menunggu saja, seberapa jauh jalan buntu ini menemukan ujungnya (*)
Penulis:







