MEMOX.CO.ID – Pelaksanaan Penyerapan Aspirasi Masyarakat atau reses tahap II tahun 2025 dilakukan oleh anggota DPRD provinsi Jatim. Salah satunya adalah Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Hj Lilik Hendarwati.
Bendahara DPW PKS Jatim ini melaksanakan jaring aspirasi masyarakat tersebut di Kelurahan Mojo Surabaya. Setelah memberikan beberapa statement terkait program pemerintah provinsi Jawa Timur, Lilik membuka sesi tanya jawab dengan konstituen.
“Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh warga RW 05 yang sudah berkenan menyambut kedatangan saya di sini. Terima kasih untuk semua yang sudah mendukung saya sehingga saya mendapatkan kepercayaan kembali sebagai wakil panjenengan,” terang perempuan berhijab yang tampil energik ini.
Lilik mengungkapkan, dalam menjalankan tugas sebagai anggota legislatif, pihaknya memiliki kewenangan untuk mengajukan anggaran, membuat Raperda dan melakukan pengawasan terhadap kinerja para eksekutif.
Namun di sela kesibukan tersebut, Lilik juga menerima kunjungan siapa saja yang ingin berdiskusi, ingin melihat langsung seperti apa pekerjaan seorang wakil rakyat, dan juga menerima keluhan warga jika mendapat perlakuan kurang baik dari para birokrat.
Dalam kesempatan tersebut, warga RW 05 meminta diberikan karpet dan kanopi untuk masjid yang terletak di depan Balai RW 05.
Menurut warga Mojo Kecamatan Gubeng ini, di depan masjid maupun di dalam masjid, sering digunakan untuk aktivitas warga. Bukan hanya untuk pengajian, tetapi juga aktivitas yang lain.
Sementara, Kepala Pengamanan RW 05 meminta diberikan CCTV untuk memantau keamanan dan juga menjaga lingkungan agar terhindar dari tindak kriminal.
Selain itu, di Kampung Mojo ini memiliki banyak UMKM, karena itu warga minta difasilitasi pelatihan produk, baik berupa pembuatan produk, kemasan, management maupun jaringan pemasaran, konten kreator dan permodalan.
Lilik menyebutkan bahwa pihaknya sudah memiliki komunitas UMKM berbagai jenis yang bernama Laksita semesta akademi.
“Di komunitas ini saya bersama sedulure bu Lilik memberikan berbagai pelatihan yang panjenengan butuhkan. Termasuk legalitas produknya,” pungkasnya. (yul/syn)
