MEMOX.CO.ID – Fraksi Partai Kebangkitn Bangsa (F-PKB) DPRD Kota Probolinggo sebelum menyetujui R-APBD 2026 memberikan catatan dan saran yang perlu diperhatikan. Pendapat akhir dengan pengecualian itu muncul dalam Pendapat Akhir Fraksi di agenda rapat paripurna DPRD, Sabtu (19/11/2025).
Pemberian pengecualian, seperti anggaran penyertaan modal Perseroda Tanjung Tembaga senilai Rp6,9 miliar yang dianggap terburu-buru sebelum terbentuknya jajaran direksi dan komisaris.
Selain itu, anggaran Kormi senilai Rp500 juta terkesan dipaksakan walupun terdapat permasalahan pada proposal pengajuan dan rencana kegiatan yang tidak berdampak pada fungsi keberadaanya di Kota Probolinggo.
Anggaran-anggaran yang bersifat seremonial lainnya seperti kegiatan sosialisasi yang alokasi honor narasumbernya lumayan besar. Anggaran operasional rumah tangga bagi Kepala Daerah senilai Rp3 miliar lebih, dan Wakil Kepala Daerah Rp1,4 miliar harus dilakukan rasionalisasi belanja agar tidak terkesan pemborosan, selain belum menemukan peraturan tentang standar pengalokasian anggaran tersebut.
“Berdasarkan alasan dan argumen serta beberapa pengecualian yang disampaikan, makasih pembahasan Raperda tentang APBD 2026, selain yang dikecualikan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Juru Bicara Fraksi PKB, Moh Muizzudin.
Lebih jauh, Moh Muizzudin menegaskan, kualitas belanja daerah dari ssiai peningkatan nilai APBD harus diikuti kualitas belanja yang efektif dan tepat sasaran, bukan sekedar penyerapan anggaran belanja daerah harus fokus outcome bukan output, serta menghindari kegiatan yang bersifat seremonial dan kurang berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Penguatan program pengentasan kemiskinan, pemerintah perlu menyusun strategi terpadu berdasarkan data riil dan terintegrasi melalui koordinasi RT/RW, Kecamatan, dan OPD terkait.
“Penurunan angka kemiskinan tidak boleh bersifat administratif semata, tetapi nyata dalam peningkatan penghasilan, akses modal, ketrampilan, dan prioritaskan UMKM lokal,”tandasnya.
Belum lagi, penyelarasan program prioritas dengan RPJMD, meminta agar seluruh OPD memastikan kesesuaian program dengan indikator RPJMD dan Visi Misi Kepala Daerah.
Tidak boleh kebijakan Copy Paste dan rutinitas tahunan tanpa inovasi.
Penguatan pendidikan vokasi dan dunia usaha dan industri (Dudi), dihataokan APBD 2026 lebih berpihak kepada peningkatan kualitas SDM melalui program pelatihan industri, sertifikasi kompetensi, dan dukungan kepada SMK serta BLK daerah sebagai strategi mengurangi pengangguran usia produktif.
Pembangunan infrastruktur berkeadilan. Pemkot agar memastikan pemerataan pembangunan infrastruktur hingga wilayah pinggiran.
Pembangunan harus mempertimbangkan aspek keselamatan, kebutuhan mendesak masyarakat, dan dampak ekonomi yang terukur.
Selanjutnya, Digitalisasi pelayanan publik mendorong percepatan transformasi digital melalui digitalisasi administrasi pajak daerah, perizinan, dan pelayanan kesehatan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi potensi penyimpangan.
Transparansi dan pengawasan anggaran pemerintah harus memperkuat mekanisme pengawasan internal dan membuka peluang partisipasi publik, termasuk melalui forum konsultasi rutin, pelaoran kinerja online, serta keterbukaan dokumen pelaksanaan anggaran. Setiap rupiah anggaran harus memiliki akuntabilitas moral dan hukum.
“Optimalisasi pendapatan daerah menekankan agar staregi peningkatan PAD tidak membebani masyarakat kecil. Prioritas diarahkan pada optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, serta inovasi kebijakan pendapatan berbasis ekonomi lokal,”pungkas Moh Muizzudin. (hud/syn)






