Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Efisiensi Cerdas, Bukan Sekadar Pemangkasan Angka

Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Efisiensi Cerdas, Bukan Sekadar Pemangkasan Angka
: Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Imam Hanafi memaparkan pendapat akhir penetapan APBD 2026 menjadi Perda.. (hud)

MEMOX. CO.ID – APBD tidak boleh dipandang hanya sekadar kumpulan angka, melainkan alat kebijakan yang mengarahkan pelaksanaan pembangunan daerah. Hal itu ditegaskan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Probolinggo Imam Hanafi, dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap R-APBD 2026, Sabtu (29/11/2025).

“Pentingnya efisiensi yang cerdas, bukan sekadar pemangkasan angka, akan tetapi yang menjadi catatan penting adanya penguatan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” kata Imam Hanafi.

Tak hanya itu, Imam Hanafi, juga menekankan dan memastikan pentingnya APBD 2026 berpihak pada rakyat melalui perluasan akses infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.

Tak kalah pentingnya dukungan anggaran bagi petani, program penurunan kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting serta pelaksanaan anggaran yang efisien dan transparan. Selain itu, Guru ngaji merupakan bagian penting dalam pembinaan moral, karakter, dan pendidikan keagamaan masyarakat.

“Mereka berperan menjaga nilai-nilai keagamaan, membantu membentuk generasi muda yang berakhlak, dan beradab. Kami meminta agar tidak mengurangi anggaran honor Guru Ngaji, bahkan jika memungkinkan ditambah,”paparnya.

Begitu juga, keterlambatan pelaksanaan kegiatan infrastruktur tahun sebelumnya, yang menyebabkan serapan anggaran tidak optimal, progres kegiatan menumpuk pada akhir tahun serta menimbulkan resiko kualitas bangunan yang kurang maksimal.

“Kami meminta DPUPR-Perkim agar semua pelaksanaan Pekerjaan Infrastruktur dilakukan awal tahun 2026 untuk memastikan Pembangunan Infrastruktur dimaksud berjalan efektif dan tepat waktu,”pinta Imam Hanafi.

Lebih jauh, Imam Hanafi mengingatkan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan untuk meningkatkan produksifitas dan memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian sesuai hasil kesepakatan hasil pembahasan Banggar.

Beberapa hal yang tidak terpisahkan dari pendapat akhir berkaitan ditetapkannya RAPBD menjadi Perda, beberapa saran untuk di aplikasikan, seperti pendapatan. Hal ini mutlak menjadi dasar kekuatan APBD. Satu sisi APBD 2026, pendapatannya berasal dari Dana Transfer berkurang.

Sehingga mendorong agar pengelolaan PAD baik Pajak ataupun Retribusi Daerah lebih dioptimalkan, dengan memberlakukan Reward, Punishment, dan Pengawasan maksimal sesuai regulasi yang ada.

“Perlu ada digitalisasi untuk mengoptimalkan Pendapatan yang berfungsi menutup potensi kebocoran,”pungkas Imam Hanafi.(hud/syn)