MEMOX.CO.ID – Penyusunan APBD Kota Probolinggo untuk tahun 2026 dihadapkan pada beberapa masalah krusial, diantaranya mandat dari Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang mewajibkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran.
Alokasi tersebut, seperti belanja pendidikan paling rendah 20 persen dari total belanja daerah, belanja infrastruktur minimal 40 persen dari total belanja baerah, belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Belanja Daerah. Masalah lain yakni menurunnya dana transfer dari pusat, termasuk DBHCHT, dan pendapatan dari sektor transfer antar daerah.
“Oleh karena beberapa hal tersebut, sudah semestinya seluruh Satuan Kerja / Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja keras,”pinta Juru Bicara Fraksi Gerakan Pembangunan Indonesia Raya (GPIR), Riyadlus Sholihin Firdaus, saat Pendapat Akhir Fraksi R-APBD 2026, Sabtu (29/11/2024).
Riyadlus Sholihin Firdaus menjelaskan, identifikasi aset-aset pemerintah yang dikelola oleh masing-masing OPD, untuk kemudian dapat dikelola sebagai sumber PAD. Termasuk diantaranya Kawasan RTLH agar dilakukan kajian untuk transformasi menjadi pusat kegiatan masyarakat yang dapat mendatangkan PAD.
Selain itu, Monumen Mastrip jalan Mastrip yang ada di bawah naungan DLH agar dapat dikoordinasikan dengan DKUP untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga agar lebih bermanfaat dan dapat mendatangkan PAD.
Efisiensi atas pagu anggaran yang tidak prioritas agar dapat diminimalisir pengeluaran yang tidak mendesak. Dinas Perhubungan agar tetap mempertahankan skema Parkir Berlangganan dan segera mengupayakan digitalisasi retribusi dan pajak parkir.
Kebutuhan anggaran untuk itu mohon diperhatikan oleh Sekretaris Daerah Kota Probolinggo.
“Fraksi GPIR tetap mengingatkan untuk mengantisipasi atas kemungkinan munculnya gejolak di masyarakat akibat perubahan kebijakan anggaran di pos-pos yang selama ini diterima dan dirasakan langsung oleh masyarakat,”tandasnya.
Tak Hanya itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) menurun drastis, khususnya bagi sekolah swasta. Sebagian besar sekolah swasta tingkat SD dan SMP di Kota Probolinggo selama ini menggantungkan biaya operasionalnya pada bantuan pemerintah, baik itu BOS yang bersumber dari APBN ataupun BOSDA yang bersumber dari APBD.
Apalagi, BOSDA untuk Sekolah yang tidak membebankan iuran pada wali murid dicabut oleh pemerintah Kota Probolinggo, dikhawatirkan akan muncul kegelisahan yang meningkat menjadi gejolak di masyarakat.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo hendak mengkerdilkan Sekolah swasta dengan menyunat bantuan anggaran operasionalnya,”pinta Riyadlus Sholihin Firdaus.
Lebih lanjut, Riyadlus Sholihin Firdaus meminta bantuan untuk pesantren perlu dipertimbangakan untuk tetap dialokasikan, termasuk tunjangan untuk Guru Ngaji dan Guru Madrasah Diniyah serta guru di kegiatan Pendidikan keagamaan lainnya.
“Probolinggo Bersolek, sebagai salah satu visi-misi pemerintah saat ini, hendaknya didukung dengan anggaran yang optimal. Oleh karena itu, alokasi anggaran untuk OPD terkait semestinya mendapatkan perhatian yang lebih serius,”terangnya.
Demikian juga, ide pembangunan jalan Cokroaminoto yang pagu anggarannya ada di Dinas PUPR, perlu mendapatkan alokasi anggaran yang memadai, karena ruas jalan tersebut adalah penghubung dari Bundaran Gladak Serang menuju Pusat Kota Probolinggo.
“Kita tahu Gladak Serang salah satu sentra kegiatan rekreasi masyarakat, seyogyanya jalan Cokroaminoto ikut berbenah dan bersolek agar menjadi tempat yang nyaman dan indah, serta menjadi sentra ekonomi yang menarik pada wisatawan,”paparnya.
Soal anggaran yang semula dialokasikan sebesar 8,55 Milyar rupiah lalu direvisi oleh Badan Anggaran menjadi sebesar 5,5 Milyar rupiah, Fraksinya menilai jauh dari cukup untuk menjadikan ruas jalan tersebut sebagai destinasi yang menarik bagi wisatawan.
“Harapan kami, OPD terkait segera Menyusun DED serta persyaratan lainnya untuk kemudian bisa dioptimalkan pembiayaannya di tahun 2027,”pungkas Riyadlus Sholihin Firdaus.(hud/syn)






