Edukasi Pemanfaatan Pendanaan Alternatif UMKM di Malang Raya Melalui AFPI

KETERANGAN: Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Entjik S. Djafar dan CEO UKU Indonesia Tony Jackson Patoni saat memberikan keterangan pers.

Malang, Memox.co.id – Upaya Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaksimalkan produktivitas UMKM di masa pandemi melalui pendanaan alternatif guna mendorong roda perkonomian daerah dan nasional khususnya UMKM yang ada di wilayah Malang Raya, Jum’at (26/11/2021).

Kehadiran Teknologi Finansial (Fintech) di Indonesia, tak dapat dipungkiri telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terlebih saat kalangan underserved dan unbanked masih banyak tersebar di berbagai wilayah. Tak terkecuali bagi para pelaku UMKM, layanan Fintech Pendanaan Bersama menyediakan opsi alternatif yang lebih mudah bagi para pelaku UMKM tersebut untuk mendapatkan akses pendanaan bantuan modal.

Namun di sisi lain, Fintech pun memiliki tantangan tersendiri, karena pada kenyataannya, masih banyak masyarakat Indonesia yang asing dengan keuangan digital dan belum tepat dalam penggunaannya. Melihat fenomena ini, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara aktif melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi pada seluruh masyarakat.

Khususnya UMKM, salah satunya adalah dengan mengadakan acara Fintech Lending Days, yang bertajuk ”Pemanfaatan Pendanaan Alternatif UMKM Jawa Timur Melalui Fintech Pendanaan Bersama” pada tanggal 25-26 November 2021 di Kota Malang, Jawa Timur.

Acara ini dilakukan untuk memaksimalkan produktivitas UMKM sekaligus menggerakkan roda perekonomian daerah dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing UMKM tersebut.

Dalam acara yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini diisi oleh berbagai kegiatan, dimana di hari pertama (25/11) aktivitas diisi dengan kunjungan ke beberapa UMKM setempat dan di hari keduanya (26/11), diselenggarakan Talk Show dan Exhibition yang diramaikan oleh para pelaku UMKM dan Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Entjik S. Djafar. Uatas, Easycash, AdaPundi, KoinWorks dan Colmitra.

Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak maupun yang mewakili, Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan Tris Yulianta dan Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset AFPI Entjik S. Djafar.

Tris Yulianta, Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK dalam acara tersebut mengatakan, ”Fintech Lending Days yang diadakan dalam rangka Bulan Fintech Nasional merupakan bukti komitmen OJK bersama AFPI untuk terus meningkatkan inklusi dan literasi keuangan digital di kalangan UMKM yang menjadi motor pendorong roda perekonomian daerah, khususnya di Malang sebagai salah satu pusat perekonomian UMKM.”

AFPI yang merupakan mitra strategis OJK dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan para penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama, terus mendorong peran Fintech Pendanaan untuk menjadi solusi keuangan digital bagi sektor produktuif masyarakat Indonesia dengan kerap melakukan edukasi dan literasi keuangan digital khususnya di kalangan UMKM.

Fokus Fintech Pendanaan untuk pemberdayaan UMKM menjadi penting, Iantaran besarnya kontribusi terhadap perekonomian nasional. Data teranyar menyatakan sumbangsih UMKM mencapai 61,07% untuk PBD dan 97% untuk pembukaan lapangan kerja.

Ketua Bidang Edukasi, Literasi dan Riset Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengatakan, AFPI berkomitmen untuk mengajak para pelaku industri Fintech Pendanaan Bersama turut serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan digital bagi UMKM. Saat ini, lebih dari 50% dari pinjaman yang disalurkan adalah dari sektor UMKM.

Menurut survei, hampir 90% UMKM membutuhkan bantuan keuangan terutama di kondisi pandemi saat ini. Disitulah Fintech Pendanaan Bersama bisa membantu menjawab kebutuhan tersebut. Tentu saja dalam haI ini, Fintech Pendanaan Bersama akan terus berinovasi untuk menjangkau lebih banyak konsumen terutama pelaku UMKM agar usahanya terus berkembang dan berjalan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pemulihan ekonomi pasca pandemi.”

Selain itu, sebagai asosiasi yang saat ini mewadahi 104 pelaku usaha Fintech Pendanaan Bersama legal, yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, AFPI berinisiasi mengadakan berbagai program dan kolaborasi industri demi meningkatkan inklusi dan literasi keuangan digital, baik nasional maupun regional, salah satunya melalui Fintech Lending Days di kota Malang ini, dimana AFPI berkolaborasi dengan UKU Indonesia dan Ketua Organisasi UMKM Digital Malang.

Menurut CEO UKU Indonesia Tony Jackson yang merupakan pelaku usaha Fintech Pendanaan Bersama legal, ”Kami menyambut baik inisiatif AFPI dalam mendukung pertumbuhan Fintech Pendanaan Bersama di Kota Malang ini. Kami berharap dengan adanya kegiatan Fintech Lending Days ini, tingkat literasi keuangan digital masyarakat meningkat dan Fintech Pendanaan Bersama bisa terus berkembang dimana layanannya dapat mengisi kesenjangan pendanaan bagi pengusaha UMKM lokal yang belum tersentuh) lembaga keuangan konvensional.” (Rilis)