Pasuruan, Memox.co.id – Rencana agenda paripurna pengesahan APBD Perubahan 2021, seharusnya digelar, Senin (20/9). Namun, rencana itu batal dilakukan, lantaran belum rampungnya pembahasan di komisi dengan masing-masing mitra.
Akibatnya, paripurna pengesahan itupun tidak dilakukan. Meski paripurna tetap digelar, tapi agendanya berubah. Bukan pengesahan, tapi penundaan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyampaikan, paripurna penundaan itu digelar, lantaran belum rampungnya pembahasan APBD Perubahan di masing-masing komisi dengan mitra.
“Seharusnya, hari ini memang paripurna pengesahan APBD Perubahan 2021. Tapi, karena pembahasan di masing-masing mitra belum rampung, akhirnya paripurna pengesahan pun diganti paripurna penundaan,” bebernya.
Menurut Dion-sapaannya, masing-masing komisi memang melakukan pembahasan dengan mitra. Pembahasan ini dilakukan untuk memperdalam program kerja yang akan dilakukan mitra serta realisasi program yang telah dilakukan. Sehingga, masih membutuhkan waktu untuk penyelesaiannya. “Hampir semua komisi, masih melakukan pembahasan dengan mitra,” ujarnya.
Dion mengaku, belum bisa memastikan kapan paripurna bisa dilanjutkan. Karena, perubahan jadwal tersebut, masih menunggu rapat Banmus. Sementara, Banmus baru akan digelar, Senin depan (27/9).
“Kami masih menunggu jadwal Banmus untuk paripurna berikutnya. Yang jelas, harus bulan ini APBD Perubahan 2021 diselesaikan,” pungkasnya. (rif/mzm)






