Digital Day 2026 Dibuka, Bupati Bondowoso Dorong Pembayaran Non-Tunai Lewat QRIS

Digital Day 2026 Dibuka, Bupati Bondowoso Dorong Pembayaran Non-Tunai Lewat QRIS
Bupati Bondowoso, Abd Hamid Wahid didampingi Wakil Bupati Bondowoso, As'ad Yahya Syafi'i, Sekda, dan Kadis Bapenda saat mengunjungi stand UMKM melakukan pembayaran non tunai — Qris. (foto:arif/memox)

MEMOX.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso secara resmi membuka Digital Day 2026, yang menjadi bagian dari upaya pemerintah Bondowoso mempercepat digitalisasi transaksi dan pelayanan publik. Kegiatan ini berlangsung hingga 27 Juli 2026 di Alun-Alun RBA Ki Ronggo, Selasa (14/7/2026) malam.

Digital Day 2026 digelar untuk mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Perluasan Digitalisasi Daerah (P2D), sekaligus meningkatkan Indeks Masyarakat Digital Daerah. Sebanyak sekitar 200 pelaku UMKM dilibatkan dalam kegiatan tersebut dan didorong menggunakan sistem pembayaran non tunai melalui QRIS.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Slamet Yantoko, mengatakan kegiatan ini tidak sekadar menjadi pameran, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat dan pelaku UMKM agar semakin terbiasa bertransaksi secara digital.

“Kurang lebih ada 200 UMKM yang terlibat. Kami akan memastikan seluruhnya memiliki QRIS sehingga masyarakat semakin terbiasa melakukan pembayaran secara non tunai,” ujarnya.

Slamet menjelaskan, Bapenda telah menyediakan berbagai layanan pajak berbasis digital, mulai dari e-SPPT, e-STTS, pembayaran PBB melalui QRIS, hingga pengembangan digitalisasi pembayaran pajak daerah lainnya bekerja sama dengan Bank Jatim dan Dinas Kominfo.

Sementara itu, Bupati Bondowoso, Abd Hamid Wahid, menegaskan digitalisasi menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan transparan.

“Kita ingin mendorong digitalisasi bukan hanya dalam pembayaran, tetapi juga dalam pelayanan pemerintahan. Pemerintah harus siap, masyarakat juga harus ikut bertransformasi menuju transaksi digital,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memastikan program pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat miskin ekstrem tetap menjadi komitmen pemerintah daerah. Program itu akan direalisasikan setelah proses verifikasi data penerima dari Desil 1 selesai.

“Ini merupakan bagian dari janji kami kepada masyarakat. Setelah data terverifikasi, pembebasan PBB bagi masyarakat miskin ekstrem akan mulai diberlakukan,” pungkasnya.(rif/syn)