DPRD Kabupaten Blitar Minta SPJSM dan Perhutani Jangan Saling Tunjuk

AUDENSI:Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito memimpin audiensi SPJSM dan Perhutani KPH Blitar.
AUDENSI:Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito memimpin audiensi SPJSM dan Perhutani KPH Blitar.

MEMOX.CO.IDDPRD Kabupaten Blitar memfasilitasi Serikat Petani Jawa Selatan Menggugat (SPJSM) untuk melakukan audiensi dengan Perum Perhutani KPH Blitar, Selasa (31/10/2023).

Hadir dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, Wakil Ketua I M Rifa’i, Wakil Ketua III Mujib, Ketua Komisi III Sugianto, Wakil Ketua Komisi I Panoto,  dan Wakil Ketua Komisi II Suwondo.

Selain itu hadir pula Administratur Perum Perhutani KPH Blitar, Muklisin S Hut beserta jajarannya, Koordinator SPJSM, M. Trianto beserta beberapa perwakilan SPJSM.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan, forum ini bertujuan untuk mencari penguraian masalah beserta solusinya.

“Dalam hal ini, Perhutani menjalankan tugasnya.  Sementara serikat petani membawa persoalan yang terjadi di lapangan,” kata Suwito.

Suwito menegaskan, dalam permasalahan ini, harus ada sebuah kebijaksanaan dari berbagai pihak. Dan yang terpenting adalah hutan tetap lestari, namun masyarakat bisa tetap mendapat manfaat ekonomi dari hutan tersebut.

“Kalau terus gontok-gontokan begini, saya kira tidak akan selesai permasalahan ini. Masalahnya kan, tidak adanya pohon tegakkan,” tegas Suwito.