Dishub Bondowoso Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Kawasan CBD

Dishub Bondowoso Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Kawasan CBD
Disbuh Kabupaten Bondowoso menggelar razia penertiban PKL ditrotoar dan parkir sembarangan di kawasan CBD Bondowoso. (foto:Arif/memox)

MEMOX.CO.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bondowoso bersama jajaran lintas sektoral melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Central Business District (CBD) Bondowoso. Upaya ini digelar sebagai bagian dari program penataan ruang publik dan peningkatan kenyamanan aktivitas masyarakat di area pusat perbelanjaan kota, Selasa (9/12/2025).

Penertiban berlangsung di sejumlah titik strategis yang selama ini kerap menjadi lokasi pelanggaran meliputi Jalan RE Marthadinata, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Teuku Umar, dan kawasan Pasar Induk Bondowoso. Petugas menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari parkir di trotoar hingga penggunaan bahu jalan sebagai lokasi berdagang.

Hasil pendataan di lapangan mencatat satu unit mobil dan 48 kendaraan roda dua parkir di atas trotoar. Selain itu, terdapat 15 pedagang yang berjualan di bahu jalan serta lima pedagang/toko yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat usaha. Dua mobil juga terjaring melakukan pelanggaran rambu parkir di Jalan PB Sudirman, sementara tumpukan material bangunan ditemukan menghalangi bahu jalan di Jalan Teuku Umar.

Kepala Dishub Bondowoso, Sigit Purnomo menegaskan, penertiban ini merupakan langkah penting untuk mengembalikan fungsi ruang publik di kawasan CBD. Menurutnya, kondisi semrawut akibat parkir sembarangan dan PKL yang menggunakan trotoar menghambat mobilitas kendaraan dan mengurangi kenyamanan pejalan kaki.

“Trotoar dan bahu jalan memiliki fungsi yang jelas. Ketika dialihfungsikan sebagai area parkir atau tempat jualan, maka kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat terganggu. Kami ingin memastikan ruang publik digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Pada kegiatan kali ini, pendekatan persuasif tetap diutamakan. Petugas memberikan imbauan langsung serta membagikan leaflet sebagai bentuk edukasi kepada para pelanggar. Meski demikian, Dishub menegaskan bahwa langkah penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Dari hasil pemantauan, Jalan PB Sudirman menjadi titik dengan pelanggaran terbanyak, mulai dari parkir di trotoar hingga PKL yang masih membuka lapak di badan jalan.

Operasi ini melibatkan Dishub Bondowoso, Satlantas Polres Bondowoso, Satpol PP, serta pemerintah kelurahan Dabasah dan Blindungan. Kolaborasi ini dinilai sangat penting lantaran pelanggaran di kawasan CBD terjadi hampir setiap hari.

Ke depan, Dishub Bondowoso menegaskan bahwa penegakan aturan akan diperketat. Satpol PP akan menangani penindakan terhadap PKL yang melanggar, sementara Satlantas Polres Bondowoso akan memberikan sanksi sesuai aturan bagi pelanggaran lalu lintas dan parkir.

“Kami berharap masyarakat ikut mendukung penataan ini. Dengan menjaga ketertiban bersama, kawasan CBD Bondowoso dapat menjadi ruang yang lebih tertib, aman, dan mendukung kegiatan ekonomi secara optimal,” pungkasnya.(rif/syn)