Malang,Memox.co.id-Sejalan dengan kebijakan pencegahan penyebaran virus Corona, Presiden Joko Widodo akhirnya melarang semua warga mudik tahun ini. Adanya pelarangan tersebut mendapat dukungan Dirut PO Bagong Transport Hari Susilo,Sabtu (09/05/2020).
Perlu diketahui sebelumnya, pelarangan ini hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri sejalan dengan perkembangan pandemi Covid-19 larangan mudik akhirnya diberlakukan seluruh masyarakat Indonesia.
Kebijakan tersebut mendapat dukungan pemilik Perusahaan Otobus (PO) Bagong Transport Hari Susilo menurutnya, Kemenhub tengah merancang aturan larangan mudik tahun ini untuk menekan penyebaran virus Corona
“Namun pemerintah juga perlu menyiapkan kebijakan lainnya menyangkut nasib para pekerja dan karyawan di sektor transportasi bus,” ujarnya.
Diri juga menjelaskan, sampai saat ini saja belum jelas apakah wilayah Malang Raya menetapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) kalaupun ditetapkan banyak faktor yang harus dipertimbangkan.
“Melihat jumlah penduduk Kabupaten Malang yang saat ini berjumlah 3 juta jiwa,pasti berdampak pada sosial dan ekonomi, wajar kalau Pemkab Malang tidak mengajukan PSBB.
PO Bagong tetap mendukung imbauan pemerintah atas pelarangan mudik ini, kami ikut saja, asalkan pemerintah juga siap konsekuensinya,” ungkapnya.(fik)
