Dirlantas Polda Jatim: Kami akan Dalami Kasus Bus Rem Blong di Kota Batu

MEMOX.CO.ID – Kecelakaan maut melibatkan bus pariwisata di Kota Batu yang terjadi pada hari Rabu (8/1/2025) malam kemarin yang memakan 4 korban jiwa.

Ditemukan fakta baru seperti dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin kalau bus yang mengalami rem blong itu tidak memenuhi syarat kelayakan operasional, Kamis (09/01/2025)

Menurut hasil investigasi awal, bus pariwisata telah melanggar sejumlah ketentuan penting. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, izin angkut bus telah kadaluarsa sejak 26 April 2020.

Selain itu, uji berkala (KIR) terakhir hanya berlaku hingga 15 Desember 2023. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa bus tidak layak jalan pada saat kecelakaan terjadi.

“Kami akan mendalami tanggung jawab pihak pengelola bus pariwisata. Ini jelas kelalaian yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Insiden yang terjadi di sepanjang Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Ir. Soekarno sekitar pukul 19.15 WIB, berdasarkan keterangan sopir, sistem pengereman bus tiba-tiba tidak berfungsi saat menuruni jalanan turunan tajam di kawasan tersebut.

“Sopir bahkan sempat memberitahukan kenek bahwa rem tidak berfungsi. Ia meminta penumpang berpindah ke kursi belakang untuk meminimalkan dampak jika terjadi benturan,” ungkap, Kombes Pol Komarudin.

Bus akhirnya kehilangan kendali dan menabrak sejumlah kendaraan di sepanjang jalan, termasuk tiga mobil yang terguling dan dua sepeda motor yang ringsek. Akibat kecelakaan ini, empat orang dilaporkan meninggal dunia.

Sementara sepuluh lainnya mengalami luka-luka, dengan kondisi sedang hingga berat. “Satu jenazah telah diambil oleh pihak keluarga, sementara tiga lainnya masih berada di rumah sakit untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Adapun korban luka-luka saat ini mendapatkan perawatan intensif di beberapa rumah sakit di Kota Batu,” tambahnya.

Polda Jawa Timur bekerja sama dengan tim ahli Dinas Perhubungan sedang melakukan pemeriksaan teknis terhadap bus untuk menentukan penyebab utama kecelakaan.

Kombes Pol Komarudin menjelaskan bahwa investigasi ini akan mengungkap apakah kecelakaan terjadi karena kesalahan teknis, kelalaian manusia, atau kondisi infrastruktur jalan.

“Kami tidak hanya memeriksa kondisi bus, tetapi juga akan memanggil pihak pengelola untuk mempertanggungjawabkan kelalaian ini. Tidak menutup kemungkinan ada unsur pidana yang akan dikenakan,” jelasnya.

Adapun nama nama korban meninggal dunia yakni Anis asal jember, Sugianto Mumun (40)
Agus Darianto (60) asal Kota Batu dan, Syafa (20 bulan), Jember.(*)