MEMOX.CO.ID – Kekecewaan mendalam dirasakan Saiful (40), warga Desa Kedungsupit Kabupaten Probolinggo yang menjadi korban cidera dan luka-luka di kepala atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa orang yang telah diketahui identitasnya.
Perasaan menyayat yang dirasa korban tersebut sangat mendasar, karena sejak kejadian delapan bulan berlalu hingga saat ini belum juga diusut tuntas.
Luka-luka yang di derita meski belum sepenuhnya sembuh hingga menghabiskan anggaran ratusan juta. Namun, para terlapor masih dapat menghirup udara bebas, adanya kekhawatiran korban para pelaku melarikan diri.
“Kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Mapolsek Kademangan Polres Probolinggo Kota, tapi sampai detik ini keluarga korban menunggu tindakan lanjutan agar kasus ini benar benar diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,”ujar Kepala Desa Kedungsupit Herman, usai mendatangi Mapolsek Kademangan Polres Probolinggo Kota Probolinggo Kota, Kamis (09/01/2025).
Herman mengatakan, pihaknya mendatangi Mapolsek Kademangan di dampingi Generasi Muda Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GM.GRIB Jaya) Jawa Timur untuk menanyakan perkembangan perkara dugaan penganiayaan yang terjadi pada salah satu warganya sampai dimana penyelesaian secara tuntas.
Sebagai korban tidak lain tidak bukan hanya mencari keadilan dan meminta atensi dari penegak hukum, demi tegak lurusnya hukum, para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Alhamdulillah, ada ketegasan Kapolsek Kademangan sehingga ada jawaban yang memuaskan. Bahwasannya penanganan perkara tetap berjalan meski penanganannya cukup lama. Rencananya besuk akan digelar perkaranya. Sekali lagi, saya ucapkan kepada Kapolsek Kademangan atas ketegasannya,” tandasnya.
Menanggapinya, Kapolsek Kademangan Polres Probolinggo Kota Kompol Eko Hari Suprapto membenarkan penanganan perkara laporan dugaan penganiayaan sudah dilakukannya.
Berhubung, awalnya korban belum bisa memberikan keterangan secara terinci atas kejadian yang menimpanya karena kondisi masih dalam perawatan hingga sembuh.
“Besuk perkaranya akan di gelar di Mapolres Probolinggo Kota untuk menuntaskan kasusnya hingga ada penetapan tersangka. Sambil menunggu perkembangan lebih kanjut penanganan perkara,” pungkasnya.(hud)