MEMOX.CO.ID – Pemkot Batu bakal membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Batu Wisata Resource (BWR) karena selain tidak beroperasi namun juga tengah tersandung kasus hukum. Pasalnya, PT. BWR berdiri telah mendapat kucuran dana penyertaan modal senilai Rp 11 miliar namun selama beroperasi BWR tidak mendapatkan keuntungan sama sekali. Bahkan sisa uang yang tersimpan di kas BWR saat ini tinggal Rp 107 juta serta terdapat uang piutang Rp 3 miliar yang dipinjamkan ke pihak ketiga oleh BWR dan saat ini belum ada progres pengembaliannya.
Hal itu ditegaskan Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai ketika dikonfirmasi pada Rabu (20/9/2023). “Terkait monev terhadap kinerja BUMD dengan salah satu instrumennya adalah laporan keuangan. Dari 2 BUMD kita yaitu Perumdam Among Tirto dan PT. Batu Wisata Resource akan kami terapkan reward and punishment,” ujar Aries.