Bus Langgar Marka Jalan Berujung Kecelakaan Beruntun di Kulon Progo, 2 Orang Tewas

Ft: TKP kecelakaan beruntun bus mobil dan motor terjadi di Jalan Wates. Purworejo pada wilayah Padukuhan Sidatan, Kalurahan Kalidengen, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ist)
Ft: TKP kecelakaan beruntun bus mobil dan motor terjadi di Jalan Wates. Purworejo pada wilayah Padukuhan Sidatan, Kalurahan Kalidengen, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ist)

MEMOX.CO.ID – Insiden kecelakaan beruntun yang menewaskan dua orang terjadi di Jalan Wates-Purworejo, tepatnya Jalan Wates-Kulon Progo di Padukuhan Sidatan, Kalurahan Kalidengen, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kecelakaan itu melibatkan sebuah bus, mobil Toyota Avanza, dan sepeda motor, Selasa (24/9/2024). Selain dua orang tewas, polisi juga evakuasi dua korban luka berat.

“Kami sudah mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat,” ujar Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Kulon Progo, Ipda Tanto Kurniawan, Selasa.

Tanto menjelaskan, kecelakaan berawal saat bus Hino dengan nomor polisi AA 7517 OD melewati marka jalan. Sopir bus diketahui bernama HUP (40) itu diduga melanggar marka jalan saat melewati wilayah Sidatan. Saat itu bus melaju dari arah Purworejo ke Yogyakarta.

Pada saat bersamaan melaju dari arah berlawanan mobil Avanza dan motor. Jarak yang terlalu dekat membuat kecelakaan tidak bisa dihindari.

“Bus berjalan terlalu ke kanan melebihi marka tengah, kemudian menabrak satu roda dua dan satu roda empat,” jelas Tanto.

Kondisi korban dua orang dinyatakan meninggal dunia dan dua orang luka-luka dalam kecelakaan beruntun bus mobil dan motor terjadi di Jalan Wates. Purworejo pada wilayah Padukuhan Sidatan, Kalurahan Kalidengen, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (24/9/2024).

Akibatnya, sopir mobil Avanza berinisial W (47) asal Cilacap, Jateng, tewas dengan luka para di kepala. Lalu, salah satu penumpang mobil berinisial I (62), juga tewas dengan luka robek pada kelopak mata, kepala, memar di dada, serta patah pergelangan tangan kiri.

Untuk korban luka adalah MN (45), penumpang Avanza, alami luka serius dan sedang jalani perawatan. AWS (39), pengendara motor asal Purworejo, juga mengalami luka berat akibat kecelakaan dan saat ini dalam perawatan di rumah sakit terdekat.

Sementara itu untuk kondisi sopir dan kernet bus tidak mengalami cedera. Polisi masih terus mendalami kasus kecelakaan ini untuk mengungkap penyebab pasti dari insiden tragis tersebut.

Atas insiden itu, polisi mengungkap pelanggaran marka jalan adalah penyebab umum kecelakaan. Polisi pun mengimbau warga untuk tertib berlalu-lintas dan taati rambu-rambu.

Selain itu, pengemudi harus senantiasa waspada, terutama ketika melintasi daerah yang padat atau memiliki lalu lintas berlawanan.

Peristiwa ini menggarisbawahi pentingnya perhatian penuh saat berkendara, demi keselamatan pribadi dan orang lain. (*/cdp/mzm)