MEMOX.CO.ID – Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri melakukan Ukhuwah Islamiyah dalam rangka saling memberikan rasa aman serta dukungan dengan beberapa tokoh agama yang ada di wilayah hukum Polres Malang, Senin (03/08/26).
Diantara tokoh agama yang disambangi KH. Misno Fadhol Hija’, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang, KH Zainul Arifin, pengasuh Ponpes Syarif Hidayatullah dan, KH Hamim Kholili Ketua PCNU Kabupaten Malang di wilayah Gondanglegi.
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan silaturahmi dengan ulama dan tokoh agama menjadi langkah penting untuk membangun komunikasi serta memperkuat kolaborasi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk membangun komunikasi dan sinergitas dengan para ulama serta tokoh agama. Kami berharap masukan dan dukungan dari para tokoh agama dapat menjadi penguat dalam menjaga kamtibmas di Kabupaten Malang,” ujarnya.
Menurut Rulian, ulama dan tokoh agama memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Kolaborasi antara kepolisian dan tokoh agama diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang aman sekaligus memperkuat kerukunan masyarakat.
“Kami ingin kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat. Para ulama dan tokoh agama memiliki peran penting dalam memberikan keteladanan dan menjaga persatuan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rulian juga menyampaikan komitmen Polres Malang untuk terus membuka ruang komunikasi dengan para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat. Ia berharap sinergitas tersebut dapat terus terjalin dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Malang.
“Keamanan dan kondusivitas wilayah bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Dibutuhkan kebersamaan seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama dan tokoh agama, agar Kabupaten Malang tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya. (fik/hms)






