Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024
MEMOX.CO.ID – Satlantas Polres Malang menggelar syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 tahun 2024 bertempat di Swara Alam Cafe Kepanjen Kabupaten Malang, Rabu (25/09/2024).
Diawal kata sambutannya Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengajak seluruh tamu undangan untuk mengirimkan doa surat alfatihah yang ditujukan kepada seluruh korban Kanjuruhan.
Acara syukuran yang dipimpin oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dihadiri instalasi terkait serta mitra kerja Satlantas Polres Malang termasuk para pejabat utama dan Kapolsek jajaran.
Dalam sambutannya Kapolres Malang AKBP Kholis menegaskan khususnya kepada seluruh anggota Polantas Polres Malang untuk selalu melaksanakan segala kebijakan yang telah digariskan dirinya selaku Kapolres Malang.
“Jadilah anggota Polantas yang mampu mengawal berbagai aspirasi masyarakat termasuk pasca tragedi Kanjuruhan terutama kepada keluarga korban Kanjuruhan,” ujarnya.
Kembali ditegaskan dirinya, menjadi anggota Polantas yang baik harus selalu mampu berbenah diri. “Kalau kita ringkas dari ekspektasi publik kepada Polri khususnya Polres Malang jadinya anggota Polri seperti yang diharapkan masyarakat.
Banyak cara menuju itu kebaikan itu, kita telah dibekali berbagai program antara lain program Presisi Kapolri, melaksanakan kebijakan pemerintah dan mendengar keluh kesah masyarakat termasuk memperbaiki kinerja kita secara internal,” tegasnya.
Kapolres juga berharap walaupun kasat lantas silih berganti saya minta kepada rekan rekan semuanya terutama pejabat utama dan Kapolsek jajaran tidak keluar dari kebijakan pusat karena saya ada dijalan itu.
“Jangan sampai membikin jargon sendiri, tidak bikin tagline sendiri, terkhusus untuk anggota Polantas terus lanjutkan apa yang telah saya gariskan tidak usah dirubah teruskan saja,” tegasnya.
Diakhir kata sambutannya tidak lupa dirinya menyampaikan untuk tetap hati hati ditengah masa kampanye Pilkada 2024. Kita harus jaga setuasi kondisi keamanan Kabupaten Malang agar senantiasa kondusif.
“Sekecil apapun laporan yang disampaikan masyarakat segeralah direspon dengan cepat terutama laporan yang menonjol segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pesannya. (fik)