Malang, MEMOX.CO.ID – Bupati Malang M Sanusi mengatakan, jumlah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Malang masih cukup tinggi. Dari sekitar 240 ribu orang yang hidup pada garis kemiskinan, 8 ribu diantaranya berada dalam kondisi miskin ekstrem.
Maka dari itu, kondisi ini tentunya menjadi tanggung jawab bersama, utamanya dalam hal memastikan agar program-program kesejahteraan sosial yang digulirkan pemerintah, dapat tersalur tepat sasaran.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa hingga saat ini, Kabupaten Malang masih dihadapkan pada tantangan besar di sektor kemiskinan,” kata Sanusi, Selasa (24/9/2024) kemarin.
“Mengacu pada data Dinas Sosial Kabupaten Malang, masih terdapat 240 ribu orang yang hidup pada garis kemiskinan, di mana 8 ribu di antaranya berada pada kondisi kemiskinan ekstrem,” lanjut Sanusi saat memberikan sambutan di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Maka dari itu, kondisi ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama. Bagaimana problem kemiskinan tersebut, harus dientas dengan kesinkronan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Di mana keberadaan database ini menjadi sumber utama yang digunakan untuk menetapkan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial.
Di antaranya mencakup beberapa kegiatan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan berbagai program kesejahteraan sosial lainnya. Oleh karena itu, keakuratan dan validitas DTKS harus selalu dijaga dan diperbaharui secara berkala.
“Berkaca pada besarnya jumlah penduduk miskin di Kabupaten Malang, maka Pemerintah Kabupaten Malang tidak dapat bergerak sendiri. Oleh sebab itu, dibutuhkan komitmen dari banyak pihak termasuk Kepala Desa dan Lurah dalam pengusulan, verifikasi serta pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial pada wilayah masing-masing,” jelasnya.
Hal yang senada juga disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki. Ia mengatakan salah satu langkah krusial untuk menangani kemiskinan yakni pengoptimalan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Karena DTKS inilah, yang menjadi landasan penyaluran bantuan sosial (Bansos) secara tepat sasaran. “Namun tantangan utama dalam pengelolaan DTKS terletak pada pemutakhiran data yang belum optimal di tingkat desa dan kelurahan,” katanya.
Akibatnya, masih terdapat penerima bantuan yang tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Oleh karena itu, Pantja menekankan pentingnya partisipasi aktif dari para kepala desa dan lurah untuk memperbarui data masyarakat miskin secara rutin.
“Kami terus mendorong agar para kepala desa dan lurah untuk aktif dan berpartisipasi dalam pemutakhiran data masyarakat miskin secara rutin,” pungkasnya. (nif).