Bondowoso, Memox.co.id – Menindaklanjuti SE (Surat Edaran) yang dikeluarkan oleh Presiden RI tentang larangan mudik Nomor 13 Tahun 2021, Bupati Bondowoso, Drs, KH. Salwa Arifin langsung mengeluarkan SE juga.
“Saya mendapat informasi Bupati juga sudah mengeluarkan SE larangan mudik yang ditujukan pada ASN dan warga Bondowoso,” kata Wakil Bupati H. Irwan Bahtiar Rahmat, SE kemarin.
Irwan, sapaan Wabup mengatakan, saat ini Pemkab dengan pihak terkait sedang inten mempersiapkan penyekatan bagi pemudik. Ada sejumlah titik yang sudah ditetapkan dan masih dirhasiakan tempatnya.
Ditambahkan, kalau titik penyekatan dipublis, saya khawatir, para pemudik nanti lewat jalan tikus. Yang pasti, Pemkab bersama pihak terkait sudah mempersiapkan penyekatan tersebut.
Pada tanggal 6 Mei Polres Bondowoso akan menggelar Operasi Ketupat 2021. Salah satu targetnya, mencegah pemudik masuk Bondowoso. Pos Operasi Ketupat sekaligus dijadikan Pos penyekatan.
Dikonfirmasi, jumlah pekerja migran di Bondowoso, Ketua DPC PDIP ini mengatakan, sekitar atau 400 pekerja. Pihaknya akan bekerjasama dengan Pemprov Jatim untuk mekanisme kepulangannya.
“Sesuai SOP, para pekerja migran akan dikarantina selama 2 hari di Asrama Haji, Kalau negatif langsung dipulangkan dan jika positif akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum,” kata Irwan.
Pemkab sudah mengantisipasi jika ada pemudik yang mengelabuhi shareloc dengan menitip pada temannya. Apabila wartawan menemukan hal itu, segera laporkan pada petugas.
Untuk diketahui, lanjut mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso ini, dalam larangan mudik ada pengecualian. Yaitu ada keluarga sakit atau meninggal. Jika hal itu terjadi, mudik diperbolehkan. (sam/mzm)






