BP2D Sosialisasi Sadar Pajak Di Mall (Tax Goes to Mall)

Edukasi Beberapa Jurus Lain Inovasi Pajak Daerah

MemoX.co.id

Menerapkan salah satu jurus dari 44 Jurus Inovasi Pajak Daerah, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang melakukan sosialisasi di pusat perbelanjaan dengan mengusung Tax Goes to Mall, di atrium Mall Olympic Garden (MOG), selama dua hari, Sabtu-Minggu (6-7/4/2019) sore. Selain menerapkan jurus ke-12 yaitu kampanye sadar pajak di mall, kampus/sekolah, dan kampung, juga sebagai sebagai sarana sosialisasi dan edukasi pajak daerah kepada masyarakat, khususnya para Wajib Pajak (WP) yang berada di pusat perbelanjaan.

Aksi jemput bola OPD eks Dinas Pendapatan Daerah ini semata upaya mengejar target peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari kantong-kantong Wajib Pajak (WP) yang tersebar di mall. “Dulunya tidak ada yang membayar pajak iklan, pamflet, dan lainnya yang tertempel di mall. Melalui edukasi terkait UU dan Perda, akhirnya mereka sadar dan mau membayar pajak demi pembangunan daerah Kota Malang. Upaya ini sekaligus memberikan layanan ekstra bagi masyarakat, utamanya para WP termasuk para pengunjung mall,” ungkap Kepala BP2D Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT.

Dalam Tax Goes to Mall, para pengunjung mall bisa mendapatkan banyak informasi terkait pajak daerah, baik dari narasumber kompeten, dan petugas BP2D di stand. Selain itu, mengedukasi pengunjung usai membayar makanan untuk meminta bukti struk pembayaran pajak, yang dapat ditukar dengan kupon undian berhadiah, dan kupon Jalan Sehat Sadar Pajak VI yang akan diselenggarakan Minggu (28/4/2019). “Selain sosialisasi pajak ke mall, kampus/sekolah, dan kampung, BP2D juga melakukan sosialisasi lainnya sebagai bentuk penerapan 44 jurus inovasi pajak daerah,” tambah Sam Ade d’Kross, sapaan akrab penghobi olahraga ekstrim ini.

Seperti jurus 36 yakni langkah persuasif dilanjutkan penindakan, dengan melaksanakan osgab yang melibatkan TNI, Polisi, Kejaksaan, Denpom, Satpol PP, ormas, Aremania, dan lainnya; Menggergaji reklame nakal sebagai barang bukti (jurus 35); Bagi warga tak mampu, diberikan Sunset Policy untuk hapus denda PBB (jurus 29); Menunjukkan bukti lunas PBB, dapat kupon hadiah Malang Great Sale (MGS) (jurus 32), dan lainnya.

“Semaksimal mungkin kami memitigasi, tidak sampai masalah hukum, karena mereka juga warga Kota Malang. Namun berdasarkan Renstra, bila memungkinkan bagi WP paling bandel akan ditindak secara tegas dan dihukum, secara efek jera sekaligus contoh bagi WP nakal lainnya, sekaligus penerapan jurus 15-16,” papar Sam Ade.

Dalam kesempatan itu, BP2D juga membuka pelayanan NPWPD dan mensosialisasikan sejumlah program dan inovasi unggulan. Seperti, Sistem Informasi Aplikasi Mobile Pajak Daerah (SAMPADE) yang baru dilaunching tahun lalu. Aplikasi ber-platform Android ini memberi kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi terkait objek pajak, informasi tagihan dan tunggakan, informasi sistem pembayaran hingga pengumuman pajak daerah.

“Target BP2D untuk PAD 2019 sebesar Rp 530 milyar. Tri Wulan pertama seharusnya 160 milyar. Meski terbilang kurang, namun masih aman dalam pencapaian target hingga akhir tahun. Salah satu pajak pasif namun berpotensi besar yakni pajak BPHTB. Dimana untuk triwulan pertama masih bisa dihitung jari satu tangan, karena saat ini jual beli tanah/bangunan terbilang minim. Salah satunya penjualan Hotel Kartika Prince. Padahal sektor BPHTB merupakan Wajib Pajak terbesar, seperti tahun 2018 mampu menyumbang 200 milyar. Tahun politik turut mempengaruhi,” beber pentolan band d’Kross ini.

Turut hadir dalam Tax Goes to Mall, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKBP Komang Yogi Arya Wiguna menambahkan, pihak kepolisian memang wajib menindak WP yang melanggar peraturan, sekaligus upaya mendukung Pemkot Malang dalam menangani setiap tindakan yang melanggar aturan, termasuk WP bandel. “Kami selalu berkoordinasi dengan Pemkot Malang. Sebagaimana aturan, WP yang tak menunaikan kewajibannya mendapatkan hukuman paling rendah adalah denda, maksimal bisa dipidanakan,” jelas Komang.

Sementara itu, Humas Kanwil Bea Cukai 2 Malang, M. Sulton, berharap WP terus membantu upaya BP2D agar mencapai targetnya. Sebagai warga negara yang baik, masyarakat di Bhumi Arema sadar dalam membayar pajak. “Masyarakat harus sadar pajak untuk membantu pembangunan daerah. Selama ini pendapatan cukai Kota Malang yang disumbangkan ke Pemerintah Indonesia mencapai Rp 42 Miliar, dan itu akan dikembalikan melalui pembangunan infrastruktur hingga layanan publik,” terang Sulton.

Sebagai daya tarik pengunjung, penampilan band d’Kross, band akustik, dan MC Boncel dan El-Kepet turut mewarnai acara hiburan. Selain itu, dibagikan beragam door prize menarik yang bisa dibawa pulang pengunjung. (rhd/man/adv)