Bondowoso, Memox.co.id – Dalam masa pandemi Covid 19 ini Pemkab Bondowoso akan menggelar Pilkades serentak. Untuk menghindari kerumunan, Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin menerbitkan Perbup terkait dengan Pilkades serentak tersebut.
“Saya telah mengeluarkan Perbup tehnis pelaksanaan Pilkades di masa pandemi virus Corona. Salah satunya, TPS tidak dipusatkan di 1 tempat sebagaimana Pilkades sebelumnya,” kata Kyai Salwa sapaan Bupati Bondowoso.
Ditambahkan, 1 TPS maksimal menampung 500 pemilih. Jika suatu desa mempunyai hak pilih berjumlah 4 ribu orang, maka TPS yang harus disediakan oleh Panitia Pilkades berjumlah 8 TPS. Memang, lanjutnya, Perbup ini berdampak pada pembengkakan anggaran. Karena parana/sarana dan tenaga kepanitiaan bertambah. Ini dilakukan untuk keselamatan kita bersama.
“Walaupun anggaran untuk Pilkades serentak menggelembung menjadi Rp 13M, bagi Pemerintah no problem. Uang bisa dicari dan keselamatan warga prioritas utama. Pada hakikatnya, pelayanan yang diberikan pemerintah untuk keselamatan warga,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Hj. Haeriyah Yuliati, S.Sos, MM membenarkan, seluruh anggaran tahapan Pilkades dibebankan pada APBD. “Sedangkan penggunaan dana DD/ADD, sesuai dengan Perbup, hanya untuk alokasi pengadaan Protkes (Protokol Kesehatan) saja,” jelas mantan Kepala Dinas Kominfo pada Memo X kemarin.
Rapid Antigen, lanjutnya, hanya untuk Panitia Pilkades saja. Termasuk diantaranya petugas yang berjaga di TPS. Sedangkan pemilih hanya menjalankan 3M, tidak dirapid antigen. Pemerintah Kabupaten Bondowoso tahun ini akan menggelar Pilkades serentak di 171 desa 20 Oktober 2021. 151 di antaranya, jabatan Kades akan berahir pada bulan Juni 2021. Sisanya akan berakhir Desember 2021. (sam/mzm)






