Hukum  

BNN Kabupaten Malang Beri Rehabilitasi 70 Pecandu Narkoba

MEMOX.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang mencatat, 70 orang pecandu narkoba dilakukan rehabilitasi selama Januari sampai Juni 2024. Rinciannya, 14 orang rawat jalan, dan 56 orang rawat inap.

Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut PM Hendratmo Budi Wibowo menerangkan, dari jumlah itu, pecandu yang dirawat di lembaga rehabilitasi seperti Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang sebanyak 34 orang.

Kemudian di Hayunanto Medical Center (HMC) Dau 22 orang, Puskesmas Gondanglegi 7 orang, dan Klinik BNN 7 orang. “Yang paling banyak terpapar di sini mulai dari kalangan SMP, Pekerja, hingga usia 50 tahun,” katanya.

Tapi yang lebih mendominasi masyarakat terpapar narkoba, mereka adalah yang 24 jam bekerja dan tidak mampu secara maksimal, sehingga menggunakan doping. “Istilah mereka menyebutnya doping. Supaya mereka kuat 24 jam,” katanya.

Contoh masyarakat yang bekerja 24 jam diantaranya seperti nelayan yang melakukan pekerjaan berat. Tapi ia mengaku, bukan berarti semua masyarakat nelayan terpapar narkoba, banyak juga anak-anak yang broken home kurang perhatian keluarganya mengkonsumsi barang haram.

Tapi secara statistik, berapa jumlah anak broken home yang terpapar narkoba di Kabupaten Malang?, Hendratmo mengaku tidak terlalu paham. Tapi saat ini, lanjut Hendratmo, BNN Kabupaten Malang telah melakukan rehabilitasi penggunaan narkoba kepada tujuh orang pecandu.

“Ini campur. Ada yang baru menggunakan sekali terus ketangkap dan direhabilitasi. Karena kalau sekali ini disebut korban. Kalau sudah dua kali disebut residivis,” jelasnya.

Walaupun begitu, Hendratmo menerangkan, pecandu yang sudah direhabilitasi tidak semuanya berhasil. Ada juga ketika kembali ke masyarakat ia mengkonsumsi lagi.

“Karena watak dengan watuk (batuk) itu susah. Batuk bisa diobati, kalau watak itu susah,” katanya.

Makanya, bagi pecandu yang masuk kategori berat dan susah berhenti, bisa mengkonsumsi metadon sebagai pengganti narkoba yang adanya di Puskesmas Gondanglegi.

“Jadi yang sebelumnya pengguna itu menggunakan narkoba jarum suntik heroin, diganti dengan metadon. Karena ketergantungan heroin ini sangat tinggi sekali,” katanya.

Saat disinggung butuh berapa lama pecandu bisa mengkonsumsi pengganti (metadon), ia menyebut tergantung si pecandu itu sendiri bisa mengurangi sampai mana.

Karena kalau heroin ini diputus secara mendadak, artinya tidak mengkonsumsi barang haram tersebut, itu tidak bisa. Jadi ada tahapannya. “Perbulan itu dikurangi berapa, itu tergantung si pecandu,” pungkasnya. (nif)