Hukum  

Polres Blitar Tegaskan Tidak Ada Anggota yang Terkait Kasus Penipuan Uang

MEMOX.CO.ID – Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito memastikan jika anggotanya tidak terlibat dalam kasus penipuan senilai Rp.499 juta, Jum’at (18/10/2024)

AKP Momon menandaskan, salah satu anggota Polres Blitar tersebut, hanya mengenalkan korban yakni Sri Rahayu kepada terduga pelaku, Andik Awaludin.

“Setelah mengenalkan keduanya, anggota Polres Blitar ini, tidak pernah ikut campur dalam urusan bisnis yang dijalankan oleh korban dan terduga pelaku,” tegas mantan Kasat Reskrim Polres Situbondo ini.

Ditambahkannya, bahkan anggota Polres Blitar tersebut, juga tidak pernah menerima uang dari pelapor yakni Sri Rahayu.

“Dari keterangan yang didapat uang itu diberikan secara bertahap kepada Andik Awaludin bukan ke anggota kami,” imbuhnya.

Sedangkan hubungan antara anggota Polres Blitar dengan Andik Awaludin tersebut hanya teman. Dan anggota Polres Blitar itu hanya mengenalkan Sri Rahayu dengan rekannya yakni Andik Awaludin yang menjalankan bisnis peminjaman dana untuk kredit macet.

“Hubungannya antara oknum itu dengan terlapor adalah teman saja,” ujarnya.

AKP Momon menegaskan, dari penyelidikan awal yang dilakukan  Polres Blitar, diketahui bahwa korban dan pelaku tersebut, sepakat menjalankan bisnis peminjaman dana untuk penebusan aset di perbankan. Namun faktanya pelaku, Andik Awaludin meminjam uang kepada Sri Rahayu.

“Uang itu kemudian oleh Andik Awaludin dipinjamkan kembali kepada orang yang memiliki hutang di bank untuk menebus jaminan baik BPKB ataupun sertifikat rumah,” tegasnya.

Dari bisnis tersebut, Andik Awaludin memberikan keuntungan sebesar 5 persen ke Sri Rahayu.

“Ditengah perjalanan, terjadi kemacetan pada tahun 2021, karena ada beberapa nasabah yang tidak bayar. Namun Andik ini telah beberapa kali melakukan cicilan ke pelapor,” jelasnya.

Momon menandaskan, meski telah memastikan anggotanya tidak terlibat dalam kasus tersebut, Satreskrim Polres Blitar akan tetap memproses laporan yang telah masuk.

“Proses penyidikan kasus ini akan terus dilanjutkan. Setelah ini akan kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi dan setelah itu kami lakukan gelar perkara,” pungkasnya. (fjr)