Berkat Kesigapan, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Polsek Dampit

MEMOX.CO.ID – Kesigapan Polsek Dampit dalam menanggapi laporan warga kembali membuahkan hasil. Kali ini, kasus penggelapan sepeda motor Suzuki Shogun 110 milik Endang Sulistiani, warga Jl. Segaluh, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam, Kamis (15/05/25)

Pelaku berinisial RZK ditangkap tim Reskrim Polsek Dampit setelah diketahui melarikan sepeda motor korban dengan modus penipuan.

RZK diketahui tidak hanya beraksi di wilayah Dampit, tetapi juga telah melakukan aksi serupa di Turen, Bululawang Bahkan sampai daerah Nganjuk.

Di sana, pelaku menipu seorang wanita dan membawa kabur sepeda motor Vario 160. Aksi RZK yang berulang ini menunjukkan bahwa ia merupakan pelaku kejahatan berpengalaman yang kerap berpindah-pindah lokasi untuk mengelabui korban.

Penangkapan RZK tidak berjalan mulus. Saat berhasil dilacak dan hendak diamankan, pelaku sempat diamuk massa yang geram atas ulahnya. Beruntung, anggota Polsek Dampit dengan sigap meredam situasi dan segera membawa pelaku ke Mapolsek Dampit untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Dampit, AKP Ahmad Taufik, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Ia menambahkan bahwa pelaku akan dikenai Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana hingga empat tahun penjara.

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam mempercayakan kendaraan kepada orang yang belum dikenal baik,” pesan Kapolsek kepada masyarakat.(*)