Umum  

Bergaji Tinggi, Hong Kong dan Taiwan Pilihan PMI Kab Malang

MEMOX.CO.ID – Hongkong dan Taiwan selalu menjadi sasaran warga Kabupaten Malang untuk bekerja di sana. Pasalnya, gaji yang ditawarkan di dua negara tersebut cukup menggiurkan.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) Saiful Mashud mengatakan, gaji bekerja di Hong Kong misalnya, Pekerja Migran Indonesia (PMI), akan menerima sebesar HKD 4.780 atau sekitar Rp 9,69 juta per bulan. Sedangkan, gaji PMI di Taiwan sebesar NT 20.000 atau setara Rp 9,90 juta per bulan.

Akibatnya, total warga Kabupaten Malang yang bekerja di sana cukup banyak. Dari 7.447 jumlah total PMI, 5.298 diantaranya bekerja di Hong Kong dan 1.470 orang lainnya bekerja di Taiwan.

“Dengan jumlah PMI di Hong Kong sebanyak 5.298 orang dan di Taiwan sebanyak 1.470 orang, maka gaji dari PMI tersebut jika ditotal sekitar Rp 65,63 miliar per bulan,” katanya.

“Itu hanya pekerja informal, belum untuk pekerja formal. PMI pekerja formal mendapatkan NT 27.470 atau setara Rp 13,60 juta per bulan. Pekerja formal itu yang bekerja di pabrik, konstruksi, pertanian, atau nelayan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu ia menambahkan, gaji di atas pun hanya gaji pokok yang harus dibayarkan setiap bulan. Bukan gaji ketika ia memilih lembur. Namun, jika pekerja itu bekerja lembur, maka akan ada gaji tambahan.

Atau juga jika mencari pekerjaan sampingan, PMI Kabupaten Malang pun pastinya memperoleh gaji lebih tinggi dari nominal di atas.

Dengan gaji tersebut, para PMI ini kata Saiful, akan mengirimkan perolehan gaji ke warga yang ada di rumah. Sehingga terjadilah perputaran uang di sana.

Cuma, lanjut Saiful, perputaran uang di dalam daerah tersebut tidak dapat diprediksi. Sebab, setiap orang mengirimkan uang dengan nominal yang berbeda. Bahkan, dimungkinkan juga orang tersebut tidak mengirimkan uangnya ke dalam negeri. Bisa jadi berbentuk barang. (nif).