Indeks
Hukum  

Beraksi di 8 TKP, Maling Spesialis Masjid Tak Berkutik Saat Diringkus Warga

Pelaku sempat menjadi korban amuk massa warga setempat.

Jember, Memox.co.id – Seorang laki-laki berinisial YD, warga Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari tertangkap warga saat akan mencuri mixer (alat pengeras suara) di dalam Masjid Baitul Mustaqim Dusun Langsatan, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung.

Pelaku ditangkap warga di sungai kecil belakang masjid, dan sempat menjadi korban amuk massa warga setempat. Video amatir berdurasi 1 menit 55 detik pelaku yang menjadi amuk massa warga viral di Medsos Whatsapp.

Baca juga: LSM Laskar Desak Kejari Jember Usut Dugaan BLT Covid-19 Tidak Tepat Sasaran

Menurut Kapolsek Jenggawah, AKP Maruf melalui Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto, menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan penyidikan lanjutan.

Saat diinterogasi polisi di Mapolsek Jenggawah, pelaku pria berumur 30 tahun itu sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di dalam masjid.

https://memox.co.id/wp-content/uploads/2021/06/Maling-Spesialis-Masjid.mp4
Video penangkapan pelaku sempat viral di Medsos.

“Saat kami interogasi pelaku ini, dari pengakuannya sudah mencuri di 8 TKP masjid yang berada di Jenggawah, dan 3 kecamatan lainnya. Diantaranya, di Kecamatan Jenggawah 3 TKP, lainnya di Kaliwates, Sumbersari, dan Tempurejo,” kata Rinto saat dikonfirmasi melalui Ponselnya, Rabu (9/6/2021).

Dengan terungkapnya kasus pencurian di dalam masjid itu, kata Rinto, pihaknya akan melakukan penyidikan mendalam.

“Karena masih ada TKP lain untuk dilakukan pengembangan kasus. Juga mendalami barang bukti lainnya yang sudah dijual tersangka (menurut pengakuannya). Setelah dokumen lengkap kami serahkan ke JPU untuk proses hukum lanjutan. Untuk sasaran pencurian yang dilakukan pelaku jni. Selain Mixer juga dap air (pompa air listrik) milik masjid,” ujarnya. (ark/tog/mzm)

Exit mobile version