MEMOX.CO.ID – Satreskrim Polres Malang, Polda Jatim, melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan, intensif melakukan pengecekan ketersediaan bahan pangan di sejumlah pasar di Kabupaten Malang, Rabu (21/02/2024).
Pemantauan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pangan menjelang bulan suci Ramadhan 2024.Aksi ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan pengendalian stabilitas harga bahan pangan di pasaran.
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang serta Kepala Pasar Kepanjen.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui ketersediaan bahan pokok, fluktuasi harga, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi oleh pedagang dan pembeli.
“Hari ini kami bersama Disperindag Kabupaten Malang dan Kepala Pasar melakukan pengecekan ketersediaan bahan pokok di pasar Kepanjen, masih cukup aman,” kata Ipda Dicka.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan di pasar tradisional dan pertokoan kawasan Kepanjen, disebutkan bahwa ketersediaan bahan pokok terpenuhi dan berada dalam batas aman. Dicka menegaskan bahwa stok bahan pokok seperti beras, minyak, dan daging masih mencukupi.
Selain pengecekan ketersediaan bahan pokok, Satgas Pangan Polres Malang juga melakukan pemantauan terhadap distribusi bahan pokok. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan ketersediaan bahan pokok menjelang ramadhan.