Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Probolinggo Komitmen Kawal Usulan Warga Masuk Skema Penganggaran

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Probolinggo Komitmen Kawal Usulan Warga Masuk Skema Penganggaran
Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo Isah Junaidah siap mengawal usulan warga masuk skema penganggaran dalam reses masa sidang II tahun 2026.

MEMOX.CO.ID – Reses bukan sekadar agenda formalitas, melainkan instrumen strategis untuk menyerap aspirasi riil masyarakat yang harus diselaraskan dengan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo. Semua usulan yang masuk harus memiliki benang merah dengan visi pembangunan daerah agar percepatan kesejahteraan dapat dirasakan merata.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh interaksi. Reses dipercaya mampu menjadi jembatan antara kebutuhan warga masyarakat dan kebijakan pemerintah. Beragam aspirasi yang disampaikan, mulai masalah infrastruktur hingga kebutuhan dasar masyarakat.

“Wakil Rakyat memiliki peran sebagai jembatan antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan penganggaran daerah. Kami di DPRD berfungsi sebagai jembatan, dan memahami langsung dinamika di akar rumput,” tegas anggota DPRD Kota Probolinggo, dari Fraksi PDI Perjuangan, Isah Junaidah, saat reses Masa Sidang II, Sabtu (28/02/2026).

Isah Junaidah mengatakan, seluruh usulan ini bukan sekadar catatan, melainkan amanah yang harus diperjuangkan hingga tingkat kota. Selain berkomitmen untuk mengawal agar daftar prioritas ini masuk dalam skema penganggaran.

“Aspirasi ini adalah amanah. Kita akan kawal agar usulan prioritas ini benar-benar terakomodasi, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan ekonomi,”tandasnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ini, menegaskan komitmen mengawal seluruh aspirasi hingga tahapan perencanaan anggaran tahun 2027. Setiap aspirasi masyarakat akan dibawa dalam mekanisme pembahasan formal di DPRD dan diteruskan kepada Pemerintah Daerah sesuai prosedur yang berlaku.

Kedekatan dengan warga ini yang merupakan agenda reses tidak sekadar menjadi kewajiban konstitusional, tetapi juga bukti nyata kesinambungan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat.

“Saya akan berusaha menjadikan usulan-usulan ini sebagai prioritas agar bisa segera terealisasi. Insya Allah, semuanya akan kita perjuangkan di 2027 nanti,”ucap Isah Junaidah.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Probolinggo, Tomy Wahyu Prakoso mengatakan, reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk memastikan program pemerintah tepat sasaran.

Pihaknya menekankan pentingnya soliditas kader dalam mengawal pembangunan di Kota Probolinggo.

“PDI Perjuangan rumah besar bagi rakyat. Kami membuka diri terhadap kritik dan diskusi. Melalui reses Isah Junaidah ini, kami ingin memastikan aspirasi masyarakat, baik di bidang infrastruktur maupun ekonomi kerakyatan, dapat terserap 100 persen dan dieksekusi melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD,”pungkasnya.(hud/syn)