Indeks

Anggaran BOS Diduga Diselewengkan

Inspektorat Kabupaten Nganjuk Dituding Lemah

Nganjuk,Memox.co.id – Ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan pemerintah daerah tentang penyelewengan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Seperti halnya ditemukan dugaan korupsi yang dilaporan ke Inspektorat Kabupaten Nganjuk sebagai pengawas pengelolaan uang Negara melalui BOS.

Namun sangat disayangkan ketika ada temuan dan laporan dari berbagai pihak, tidak mendapatkan respon dan kurangnya kooperatif terkait laporan dugaan penyimpangan dana BOS. Seperti disampaikan Bagus Prabowo staff Koordinator wilayah Kecamatan Pace bahwa pihaknya menuding ada korupsi yang menggunakan SPJ fiktif, yakni SDN di Pace diantaranya Jetis1, Plosorejo, Banaran 1, Kecubung 2, Joho 2 Gemenggeng dan Gondang 1.

FOTO : BAGUS PRABOWO ( staff Koordinator wilayah Kecamatan Pace)

Dikatakan pula pelaku tidak lain Kepala Sekolah (KS). Modusnya, belanja barang tahunan namun tidak dilakuakan dan dalam SPJ dilaporkan belanja dan diduga merekayasa nota kuitansi pembelian. Dalam hal ini, pihaknya dengan beberapa Kepala Sekolah telah melakukan aduhan ke Inspektorat. Namun tidak ada tanggapan tegas melainkan kebijakan dan pembinaan.

“Kita sudah melakukan pengawasan dan ditemukan dugaan penyimpangan itu dan melaporkan ke Inspektorat namun justru tidak ada tanggapan tegas. Melainkan pembinaan. Padahal sudah jelas sidak dan pemeriksaan sudah dilakukan tetapi tidak ada sanksi-sanksi yang diberikan terhadap KS yang korupsi,” katanya.

Sementara pihaknya juga mengatakan bahwa seluruh KS SDN Pace dimintai uang oleh oknum dilingkup KS sebesar Rp 1 jutaan. Dana tersebut diduga sebagai akomodasi kepentingan ketika ada pemeriksaan dari Inspektorat. “Seluruh KS dimintai sejumlah uang sebesar Rp 1 jutaan oleh oknum tidak saya sebutkan namanya yang jelas dari lingkup KS. Katanya tarikan dana itu untuk pengondisian ketika ada pemeriksaan terkait dana BOS. Ini kan konyol. Dana itu diambilkan dari BOS, otomatis dana BOS berkurang. Terus ini namanya apa kalau bukan ajanh korupsi. Padahal untuk Pace dana BOS hingga Rp 4 miliar per tahun,” terangnya.

Sementara menurut pengakuan salah satu KS yang tak ingin disebutkan namanya juga mengatakan hal yang sama bahwa pihaknya pernah dimintai dana sebesar itu. Alasannya untuk diberikan kepada pengawasan pemeriksa BOS. “Itu betul sekali mas. Hampir 75 % KS yang takut dan memberikan uang itu tetapi yang 25% KS tidak setuju. Uang dari mana mas. Kalo diambilkan dana BOS berarti kita disuruh korupsi dong. Saya menolak keras itu mas,” terang KS tadi.

Sedangkan Kepala Inspektorat Lies Handoyo ketika dihubungi melaui selulernya pihaknya belum bisa memberikan tanggapan dikarenakan masih rapat. Hingga berita ini diturunkan. (iwa/jun)

Exit mobile version