Berita  

Akibat Sakit Hati, Anak di Malang Bongkar Rumah Warisan

MEMOX.CO.ID – Diduga sakit hati warisannya dibagi dua, KR (24) merobohkan rumah peninggalan orang tuanya di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jumat (17/5/2024) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. Aksi itu kemudian viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik saat dikonfirmasi Sabtu (18/5/2024) menerangkan, akar masalahnya berawal ibu KR yang bernama Sugiati bercerai dengan suaminya pada tahun 2008 yang lalu. Sebelum bercerai, ia dikaruniai satu anak berinisial KR dengan domisili saat ini Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

“Saat itu KR ikut sang ayah. Setelah itu, ibu Sugiati menikah kembali dan punya satu anak perempuan berinisial CHN,” terangnya saat ditemui di Polres Malang Sabtu (18/5/2024).

Kemudian pada akhir bulan April 2024 lalu, KR datang menemui sang ibu di Poncokusumo, dengan maksud meminta warisan gono gini. Lalu ia menjelaskan bahwa barang yang bisa diwariskan hanya rumah. Akan tetapi, jika dijual, rumah tersebut laku sekitar Rp50 juta.

Akan tetapi, sang ibu menerangkan, uang itu nantinya tidak seutuhnya diberikan kepada KR, sebab, ia sudah dikaruniai anak CHN.

“Jadi harus dibagi dua dengan sang adik,” jelasnya.

Kendati demikian, KR menolak atas tawaran itu dan datang dengan membawa palu untuk membongkar rumah tersebut.

Singkat cerita, akhirnya Sugiati bermusyawarah dengan keluarganya dan membolehkan KR membongkarnya. Akan tetapi sebelum dibongkar, ia terlebih mengeluarkan semua barang-barang di dalam rumah tersebut.

Setelah semua barang kosong, pada Jumat kemarin, sekira pukul 17.00 WIB, KR datang membawa alat berat bego lalu membongkar rumah tersebut.

“Setelah itu dilaporkan ke Polsek dan rencana tindak lanjut kami adalah mengumpulkan pihak pemilik rumah yakni ibu Sugiati, dan anak kandung serta perangkat desa,” katanya.

“Hal ini untuk dilakukan mediasi guna menyelesaikan permasalahan tersebut dengan dibuatkan kesepakatan bersama bahwa pembongkaran rumah tersebut telah disepakati oleh semua pihak,” pungkas Taufik. (nif)