Akankah PDIP Kembali Mengusung Kader Sendiri di Pilkada Kabupaten Malang, Didik: Tergantung DPP

Akankah PDIP Mengulang Sejarah Mengusung Kader Sendiri di Pilkada Kabupaten Malang, Didik: Tergantung DPP
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto. (foto: nif)

MEMOX.CO.ID – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Malang masih irit bicara soal, akankah PDIP mengulang sejarah dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Malang?.

Pasalnya, tahun 2020 lalu, PDIP mengusung kader sendiri Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Calon Bupati (Cawabup) pada Pilkada Kabupaten Malang. Mereka saat itu adalah M Sanusi dan Didik Gatot Subroto yang saat ini menjadi Bupati dan Wakil Bupati Malang.

“Itu tergantung Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Prinsip dasar, semuanya menjadi kewenangan DPP,” singkat Didik Gatot Subroto saat ditemui Rabu (19/6/2024) kemarin.

Sebagai informasi, DPC PDIP Kabupaten Malang mencatat, ada dua kader yang serius maju mendaftarkan diri dan sudah dilakukan penjaringan ke DPC PDIP. Mereka adalah petahana M Sanusi dan H Gunawan Wibisono.

Kedua kader partai ini nampak serius menunjukkan niatnya. Hal itu dibuktikan dengan munculnya baliho maupun banner yang bertebaran disepanjang jalan di Kabupaten Malang.

Namun Didik mengaku, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa tentang jilid dua atau tidak. Karena keputusan dan rekom merupakan kewenangan pusat.

“Pembahasan di DPC sama. DPC berkewajiban hanya diberikan kesempatan untuk melakukan penjaringan. Selanjutnya itu ada di kewenangan DPP,” ujarnya.

Walaupun demikian, segala antisipasi tentang koalisi, Didik mengaku sudah mempersiapkan. Sejumlah partai di Kabupaten Malang sudah dilakukan komunikasi dan diajak duduk bersama.

“Sudah berkomunikasi dengan partai lain. Sekarang saya sebagai ketua DPC, maka kewajiban yang paling utama memberikan ruang kepada calon. Yakni Gunawan dan Sanusi,” katanya.

“Keduanya diminta oleh DPP untuk turun ke lapangan. Kemudian melakukan komunikasi politik antar parpol. Setelah melakukan komunikasi antar parpol, tugasnya DPC adalah memformalkan,” lanjutnya.

Lebih lanjut Didik mengaku, hanya saja Fit and Proper test atau uji kelayakan dan kepatutan sampai saat ini belum dilakukan. Melalui suatu uji kelayakan dan kepatutan inilah, seseorang dianggap layak dan patut untuk menduduki suatu jabatan tertentu.

“Sampai hari ini belum. Nah karena seluruhnya, pada tahapan tahun sebelumnya, untuk mendapatkan rekom itu diawali ada undangan, ada fit and proper test. Hari ini belum,” ujarnya Didik.

Kendati demikian, Didik berpesan, siapapun nanti yang mendapatkan rekom, maka seluruhnya harus support, dan bahu membahu dalam memenangkannya.

“Hari ini kami tidak boleh berbicara perorangan. Tetapi konteksnya berbicara partai,” tutupnya. (nif/syn)