MEMOX.CO.ID – Isu Revitalisasi Kampung Seni Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, memantik perhatian serius Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo. Anggaran semula direncanakan sebesar Rp800 juta, kini hanya tertera Rp600 juta dalam Rancangan APBD 2026.
Selain itu, alokasi anggaran promosi kebudayaan senilai Rp336 juta di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, dinilai janggal dan tak jelas manfaatnya. Sorotan Banggar menunjukkan adanya tuntutan agar Pemkot Probolinggo lebih transparan dalam penggunaan anggaran kebudayaan dan memperhitungkan manfaat yang diterima masyarakat.
Kegiatan promosi kebudayaan maupun revitalisasi fasilitas seni tidak sekadar menjadi acara seremonial tanpa nilai strategis. Setiap rupiah dari APBD harus digunakan secara efisien, berdampak, dan berorientasi kepentingan publik, terutama di bidang seni dan kebudayaan yang selama ini kerap dianggap sektor pinggiran namun menyedot anggaran cukup besar.
“Kami mempertanyakan efektivitas dan rasionalitas anggaran sektor kebudayaan di Disdikbud. Ini anggarannya besar, untuk kegiatan apa ?. Berangkat sekali atau beberapa kali, dan siapa saja yang berangkat ?,”pinta Abdul Mujib, Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Probolinggo, dalam Rapat Banggar bersama TAPD, Kamis (27/11/2025).
Abdul Mujin merinci anggaran kegiatan kesenian sebesar Rp336 juta yang tercantum sebagai kegiatan pembinaan SDM berkesenian, dan digelar di TMII.
“Sehingga tujuan, durasi kegiatan, hingga siapa saja pihak yang diberangkatkan patut dipertanyakan secara jelas dan konkrit,”pintanya.
Menanggapinya, Kepala Disdikbud Kota Probolinggo, Siti Romlah, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan agenda promosi kebudayaan daerah pada event tingkat nasional. Apalagi, Kota Probolinggo sudah lama tak tampil di tingkat nasional sehingga momentum ini dianggap penting.
“Kita berangkat tiga hari, rombongan satu bus. Ada anjungan dari Pemprov Jatim, daerah yang mau tampil dipersilakan. Fokusnya promosi kebudayaan lokal,”terangnya.
Meski jawaban singkat dan padat, hal itu masih dianggap belum cukup. Abdul Mujib kembali mempertanyakan manfaat konkret dari kegiatan itu.
“Anggaran sebesar itu, efisiensinya dan manfaatnya apa? Jangan sampai cuma kegiatan gebyar, tapi tidak ada dampak langsung bagi masyarakat. Kita tidak diberi tahu siapa yang berangkat. Kalau untuk anggaran sebesar ini, kewajaran dan kepatutannya harus dihitung betul,”tegasnya.
Selain anggaran promosi di TMII, rencana revitalisasi Kampung Seni Jati juga disoal. Pihaknya mempertanyakan mengapa anggaran yang sebelumnya direncanakan Rp800 juta, dan sekarang tinggal Rp600 juta.
Pada 2026, Kampung Seni itu direncanakan direvitalisasi sebagai ruang kreasi bagi komunitas seni. Namun, status Barang Milik Daerah (BMD) dari gedung lama ke gedung baru justru belum jelas.
Meresponnya, Kepala Bagian BMD BPPKAD, Jamal belum bisa memberikan kepastian. Bahkan, akan segera mengkoordinasikan dengan OPD terkait, seperti Dispopar atau Disdikbud.
“Saya koordinasikan dulu dengan OPD terkait. Seharusnya peralihan sudah dilakukan. Bisa langsung tanya ke Dispopar atau Disdikbud,”pungkasnya.(hud/syn)






