MEMOX.CO.ID – Pemerintah daerah telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025. Dampaknya, permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) “Mangga Manis” di Mapolres Kota Probolinggo Kota membeludak.
Ribuan tenaga honorer ramai-ramai mengurus SKCK. Mereka berbondong-bondong datang untuk memenuhi syarat pemberkasan pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.
Antrean terjadi sejak pagi. Para honorer rela menunggu demi mendapatkan dokumen yang menjadi syarat wajib tersebut.
Salah satu guru honorer, Andina, warga Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, mengantre sejak pukul 08.00 WIB. Namun, hingga pukul 10.00 WIB, prosesnya sudah selesai meski banyaknya pemohon.
“Lumayan prosesnya, meski mengantre tapi tetap selesai tepat waktu dan hari itu juga. lama karena memang staf di dalam terbatas,”ujar Andina, (15/09/2025).
Kepala Bidang Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo, Fathurrozi, membenarkan SKCK salah satu syarat wajib dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH) bagi para calon PPPK paruh waktu.
“Total ada kurang lebih 1.700 PPPK paruh waktu yang harus melengkapi berkas di Mapolres Probolinggo Kota,”tandasnya.
Menyikapi adanya pengurusan SKCK oleh PPPK warga Kota Probolinggo yang bekerja di Pemkot, Pemkab Probolinggo dan Provinsi Jatim hingga beberapa daerah lain, maka Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri mengambil kebijakan dengan menerbitkan Surat Telegram, pada Kamis, (11/09/2025) melakukan Optimalisasi Pelayanan SKCK bagi calon PPPK Paruh Waktu dengan membuka Pelayanan di hari libur, yakni Sabtu dan Minggu, mulai 13 – 14 September 2025.
“Kami membuka pelayanan SKCK di hari libur, Sabtu dan Minggu. Bahkan, membuka Pelayanan di masing- masing Polsek. Kita terapkan One day service yaitu proses pengerjaan akan dituntaskan pada hari yang sama,”tuturnya.
Terpisah, Kasat Intelkam Polres Probolinggo Kota melalui Ps Kaur Yanmin Satintelkam, Bripka Astiandi Maiga mengucapkan terima kasih kepada para pemohon SKCK khususnya dari calon PPPK Paruh Waktu yang berkenan tertib dan bekerja sama dengan petugas pelayanan mulai dari proses pendaftaran hingga SKCK diserahkan.
Tak hanya itu, hari pertama dan kedua pelayanan dikerjakan sampai tengah malam. Selama tiga hari kebelakang Polres Probolinggo Kota dan Polsek Jajaran sudah melayani Pemohon SKCK khususnya dari PPPK Paruh Waktu sebanyak 2.358 SKCK
Semula pengisian DRH dari calon PPPK Paruh Waktu s/d 15 September 2025.
Namun berdasarkan Surat dari BKN RI No : 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tgl 11 September 2025 perihal penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu TA 2024 dengan salah satu isi yaitu pengisian DRH diperpanjang hingga 22 September 2025.
“Ini membuka ruang kepada calon PPPK Paruh waktu dalam melengkapi berkas baik SKCK dan Surat Ket Sehat dengan waktu relatif lebih panjang,”pungkasnya.(adv/hud)






