Opini  

Peran LSM Pijar Keadilan di Lampung Timur

Oleh: Yola Agustina, 202110310311049, Universitas Muhammadiyah Malang, Jurusan Sosiologi

MEMOX,CO.ID – LSM Di indonesia mengalami perkembangan dan transformasi fungsi baik dalam pendampingan pemberdayaan maupun infrastruktur peran. Pembentukan LSM berdasarkan asas sukarela tanpa adanya harapan untuk memperoleh laba yang besar dan sebagai suatu organisasi maka apa yang diharapkan adalah mencapai tujuan organisasi secara efisien.  Tidak dapat dipungkiri juga bahwa LSM memiliki pengaruh yang cukup besar dalam kehidupan bermasyarakat Indonesia. Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM dipahami sebagai organisasi swasta yang didalam kegiatannya terkhusus untuk membantu membebaskan penderitaan, memajukan kepentingan kaum miskin, atau menangani pengembangan masyarakat. LSM merupakan suatu organisasi swasta nirlaba yang beroperasi di luar kendali pemerintah dan memiliki fungsi penting dalam pemerintahan dan kehidupan politik.

LSM Pijar Keadilan berdiri pada tanggal 5 November 1999 dan hadir sebagai LSM yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan pernah menyelenggarakan Musyawarah Nasional ke-5 di Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung dan memiliki DPD provinsi, Badan Pengurus Provinsi dan Komite Rakyat kota, serta cabang dan cabang kabupaten atau kecamatan di desa/Kampung dan Kelurahan di seluruh Indonesia. LSM Pijar Keadilan muncul sebagai jembatan atas suara masyarakat kepada pemerintah. Selain itu LSM Pijar Keadilan sendiri memiliki Visi dan Misi yaitu salah satunya adil dan makmur dalam mewadahi aspirasi masyarakat guna mewujudkan masyarakat yang berdaulat dan sejahtera. Suara masyarakat sangat penting sebagai kebutuhan nyata di masyarakat, sehingga aspirasi itu harus diperjuangkan agar kesejahteraan masyarakat meningkat.

Penyampaian aspirasi masyarakat tidak terbatas hanya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang hanya dilakukan sekali dalam setahun. Karena aspirasi masyarakat terus bergulir, sehingga dapat melakukan rapat audiensi dengan komisi-komisi terkait, agar penyampaian aspirasi dapat lebih cepat diterima dan dipertimbangkan. Di tahun 2021 lalu Bupati dan Wakil Bupati Lampung menerima audiensi LSM Pijar Keadilan untuk membahas mengenai beberapa point aspirasi masyarakat Lampung Timur mengenai Kesejahteraan, Pendidikan dan paling disorot mengenai Insfrastruktur daerah dan mungkin belum sempat terealisasikan dengan baik karena salah satu bentuk Infrastruktur yaitu jalanan yang masi belum memadai.

Persoalan mendasar dari kehidupan bernegara dalam proses penyelenggaran pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah adalah bagaimana membangun atau menciptakan mekanisme pemerintahan yang dapat mengemban Visi dan Misi untuk mewujudkan raison de’etre pemerintahan yaitu mensejahterakan masyarakat secara berkeadilan. Hal ini dapat diteliti dengan konsep birokrasi Max Weber yang telah diberikan oleh dosen Sosiologi Organisasi saya yaitu Bapak Dr. Sulismadi, M.Si. Konsep ini juga berkaitan dengan mewujudkan tata pemerintahan yang baik atau Good Governance. Secara empiris birokrasi identik dengan aparatur pemerintah yang mempunyai tiga aspek yaitu organisasi, sumber daya manusia, dan manajemen. Dalam pemerintahan, ketiga aspek itu dikenal sebagai kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan, yang merupakan unsur-unsur administrasi negara.

Birokrasi juga berperan besar dalam organisasi karena fungsi birokrasi memiliki peran penting dalam pemberian nasehat kebijakan kepada pemerintah. Jika diulas kembali mengenai LSM yang menjadi wadah aspirasi masyarakat maka seharusnya pemerintah tidak hanya mendengarkan tetapi juga harus bisa merealisasikan apa yang diresahkan oleh warga setempat dengan menggunakan anggaran yang sudah ada khusus untuk pembangunan insfrastruktur. Diluar keberhasilan atau tidaknya LSM dalam menampung dan menyalurkan aspirsasi kepada masyarakat, peran kualitas pemerintah juga sangat mempengaruhi. (*)