Opini  

Komunitas Samahita Bandung dalam Perspektif Parsons

Oleh: Tia Aprilia Nur Setia Ningsih, 202110310311066, Universitas Muhammadiyah Malang, Jurusan Sosiologi

MEMOX..CO.ID – Samahita Bandung merpakan komunitas yang berbasis non goverment dimana oraganisasi ini didirikan untuk menjadi wadah cerita serta saling menguatkan bagi para korban pelecehan seksual. Kasus pelecehan seksual di indonesia sendiri sesuai data yang telah dihimpun oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tercatat kasus kekerasan seksual di tahun 2020 sekitar 7.191 kasus. Sedangkan terhitung dari Juni tahun 2021 mencapai 1.902 kasus, kekerasan dan pelecehan seksual meningkat layaknya fenomena gunung es. Perempuan yang mengalami Kasus Pelecehan Seksual tidak berani untuk melaporkan, menceritakan apa yang terjadi padanya karena Stigma yang telah terbangun di masyarakat tentang korban sebagai pemicu terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual, proses keadilan korban seringkali disalahkan atas apa yang dialaminya. membuat banyak korban enggan untuk melapor atau bercerita. Kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia telah berada pada tahap darurat. Dimana seharusnya korban kekerasan seksual mampu meluapkan emosi dan pikirannya atas permasalahan yang mereka alami kepada orang-orang yang sangat dipercayai demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Salah satu yang bisa menerima dengan tangan terbuka mengenai permasalahan kekerasan seksual salah satunya adalah Komunitas Samahita Kota Bandung. Fokus isu Komunitas Samahita terbagi menjadi dua, yaitu kekerasan dalam pacaran dan kekerasan seksual. Mengingat Kurangnya kepedulian masyarakat dalam menghadapi masalah kekerasan dan pelecehan seksual termasuk dalam menghadapi kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual (KPS) menjadi faktor utama didirikanya komunitas Samahita Bandung ini.

Komunitas Samahita yang didirikan secara mandiri oleh Ressa Ria Lestari dan Khemal Andrias yang dimana selain mereka ingin menjadi wadah cerita korban pelecehan komunitas Samahita juga membantu meringankan PR Pemerintah, 2 tahun berjalanya komunitas ini masih dengan visi misi untuk membantu masyarakat cara kerja Komunitas Samahita menggunakan dua metode, kampanye dan edukasi pendampingan sosial. Kampanye dan edukasi, dilakukan melalui media sosial memberikan info-info dan kampanye di media sosials seperti ‘Dialog Sore’, forum diskusi yang membahas isu kekerasan seksual. Ada juga sesi pendampingan bagi para korban dan acara musik ringan yaitu ‘Senja Solidaritas’.

Tujuan didirikanya komunitas ini pure demi kepentingan sosial dan lingkunganya tidak mengutamakan keuntungan, karyawanya pula terdiri dari sukarelawan yang tidak dibayar mengaitkan dengan teori sosiologi organisasi milik Parsons yang berpendapat organisasi membantu masyarakat menyelesaikan masalah dengan menyediakan instrumen yang mampu menyelesaikan pekerjaan dan mencapai tujuan tertentu. Seperti tugas yang sudah diberikan oleh dosen sosiologi organisasi saya yaitu Bapak Dr. Sulismadi, M.Si. Dimana komun itas ini selaras dengan konsep pemikiran Parsons tentang organisasi dalam pandangan sosiologi. Dimana hadirnya Komunitas Samahita ini untuk membantu masyarakat menimalisir terjadinya kasus bunuh diri akibat depresi menjadi korban dari pelecehan seksual dan kekerasan dalam hubugan. Sosialisasi yang dilakukan bersama relawan mendatangi beberapa sekolah untuk mengedukasi bentuk bentuk kekerasan dan pelecehan seksual agar pelajar mengetahui dari awal bentuk sikap kekerasan dan pelecehan agar kedepaanya mereka memiliki pemahaman dan bekal untuk menjaga dirinya sendiri sehingga kasus pelecehan ini bisa di minimalisir. (*) tiaaprilia2003@gmail.com