Bondowoso, Memox.co.id – Pemerintah memberikan kelonggaran pada Dinas Pendidikan untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Dengan catatan, harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Wakil Bupati Bondowoso, H. Irwan Bahtiar Rahmat, SE, M.Si, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memantau langsung ke sejumlah Sekolah, Rabu (18/08/2021).
Sekolah-sekolah yang dipantau adalah SD Negeri 2 Dabasah, SMP Negeri 1 Dabasah, SMP Negeri 2 Kota Kulon dan SMP Negeri 3 Bondowoso. Rata-rata murid yang dipantau mengaku sudah di vaksin. “Saya sudah perintahkan pada Kepala Disdikbud agar berkoordinasi dengan semua Kepala Sekolah mulai dari SD hingga SMP, agar murid-muridnya bersedia di vaksin,” kata Irwan, sapaannya.
Untuk sementara, lanjutnya, PTM terbatas hanya diberlakukan SD dan SMP di kota saja. Sementara sekolah yang berada di pinggiran masih dalam taraf uji coba. Karena banyak muridnya yang di pindah ke Pondok Pesantren oleh orang tuanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dr. Drs Sugiono Eksantoso, M.M. mengatakan, sesuai instruksi pemerintah, PTM boleh diikuti oleh separuh jumlah siswa. “Hasil pemantauan kami di SD dan SMP yang melakukan PTM terbatas, sudah mengikuti SOP yang diatur oleh Pemerintah,” kata Sugiono, sapaannya pada wartawan yang mewawancarainya.
Rencananya, PTM terbatas akan terus dilakukan, sehingga seluruh lembaga SD dan SMP menjalankannya. Belajar Daring (Dalam Jaringan) di rumah tidak efektif. Ditambahkan, karena sudah sesuai dengan SOP dalam pelaksanaan PTM terbatas, pihaknya bertanggungjawab jika dikemudian hari ada cluster baru. Nanti akan dikembangkan hingga ke tingkat desa. (sam/mzm)






