Ketua DPRD Kabupaten Blitar Berharap Keuangan Daerah Bisa Mandiri

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito saat mengikuti Musrenbang RPJMD Tahun 2021-2026, di Pendopo Ronggo Hadi Negoro.

Blitar, Memox.co.id – Keuangan daerah diharapkan bisa mandiri, sehingga tidak lagi tergantung bantuan keuangan dari pemerintah pusat. Untuk itu DPRD Kabupaten Blitar mendorong kemandirian keuangan daerah.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito saat mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Rabu (16/6).

“Kemandirian fiskal di era otonomi daerah merupakan suatu hal mutlak agar program-program pemerintah daerah dapat terealisasi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito.

Lebih lanjut Suwito menyampaikan, dalam kondisi perekonomian yang sulit dimasa pandemi Covid-19 ini, penerimaan daerah mengalami penurunan. Dan agar kemandirian keuangan daerah bisa segera terealisasi, maka perlu dilakukan langkah-langkah kreatif. Seperti merevitalisasi BUMD atau Peusahaan Daerah.
“Misalnya bisa kita awali dengan mengujicobakan sebagian pengelolaan pasar diserahkan pada swasta. Harapannya jika pasar dikelola murni seperti bisnis swasta, maka akan bisa meningkatkan PAD,” jelasnya.

Suwito menambahkan, agar pasar-pasar di Kabupaten Blitar dibanjiri pembeli, perlu adanya sinergi dengan melibatkan ASN. Misalnya penghasilan ASN yang diterima setiap bulan, sebagian bisa diterimakan dalam bentuk voucer belanja sembako di pasar.

“Saya yakin jika upaya ini dilakukan, pasar akan berkembang dan PAD kita meningkat. Sehingga program yang dicanangkan Bupati dan Wakil Bupati dalam RPJMD baik bidang Pendidikan dan kesehatan bisa terwujud,” imbuhnya.

Suwito menandaskan, DPRD siap untuk membahas Perda yang diajukan untuk mendukung program-program kemandirian keuangan daerah. Karena sebagai lembaga legislatif yang salah satu fungsinya adalah fungsi legislasi.

“Jika ada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang harus dibahas dan segera ditetapkan untuk mendukung program-program kemandirian keuangan daerah. Secara legislasi, kami akan mendukung,” tandasnya.

Sementara, Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah mengatakan, proses penyusunan RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026 sudah memasuki tahapan ke-enam. Masukan dan saran akan menjadi pertimbangan untuk lebih menyempurnakan lagi dokumen kerja strategis daerah, yaitu untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera.

“Kami harap seluruh perangkat daerah, agar dapat memperhatikan dan mengimplementasikan tema dan arah kebijakan dalam rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah. Hal ini agar apa yang telah direncanakan dapat tercapai tepat waktu,” kata Bupati Blitar. (fjr/mzm)