Blitar, Memox.co.id – Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Bappenda Kabupaten Blitar. Hal ini dilakukan untuk mengetahui potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari sektor retribusi pasar di Kabupaten Blitar. Rapat kerja yang digelar, Rabu (16/6/2021) tersebut, dipimpin Ketua Komisi II Idris Marbawi.
Dalam rapat kerja tersebut, Ketua Komisi II, Idris Marbawi menyampaikan temuan BPK RI, tentang pungutan dan pajak restoran, potensi pajak reklame yang belum tergali. Komisi II meminta ditindak lanjuti untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Hari ini kita melakukan rapat kerja terkait PAD yang berasal dari kontribusi pasar. Saya ingin mendengar sejauh mana PAD yang berasal dari potensi retribusi pasar di Kabupaten Blitar,” kata Idris Marbawi.
Sementara Untoro, dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar menyampaikan, ada 2 jenis pasar di Kabupaten Blitar yaitu Pasar Desa dan Pasar Kabupaten. Untuk Pasar Desa dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dindamade) dan Pasar Kabupaten dikelola oleh Disperindag.
“Setidaknya ada 13 pasar yang dikelola oleh Disperindag. Sementara untuk Target PAD dari retribusi pasar terdiri dari 4 jenis, dari kios pasar, kebersihan, los,dan pelataran,” jelas Untoro.
Lebih lanjut Untoro menyampaikan, Tahun Anggaran 2021 target PAD 3,4 miliar. Dan Sampai bulan Mei sudah terpenuhi 1 miliar. Rencananya akan dibuatkan e-retribusi tetapi masih melakukan koordinasi dengan pihak bank.
“Penarikan retribusi pasar menggunakan media karcis yang dikelola oleh mantri pasar. Tetapi kita memikirkan penarikan retribusi menggunakan sistem online,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II, Suwondo menyampaikan, untuk menarik minat pembeli, maka pasar harus ditata sedemikian baik dan lebih menarik. Sehingga PAD akan lebih maksimal.
“Kami meminta agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengawasi jalannya penarikan retribusi. Karena media karcis dapat dengan mudah untuk dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan rawan terjadi pungli,” jelasnya.
Suwondo menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 ini, situasi sulit dihadapi para pedagang pasar, karena sepinya pembeli. “Dalam situasi seperti ini, Pemerintah Daerah mestinya membantu para pedagang dengan memberikan inovasi dan perbaikan pasar,” pungkas Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar. (fjr/mzm)






