Ketua DPRD Bondowoso: Eksekutif Jangan Berlindung Dibalik Pokir

Ketua DPRD H Ahmad Dhafir. (sam-hen)

Bondowoso, Memox.co.id – Akhir-akhir ini, Pokir (Pokok-pokok Pikiran) DPRD menjadi kambing hitam. Rekanan mengeluhkan, karena diduga, hampir seluruh pekerjaan fisik maupun pengadaan barang, ‘berkelamin’ Pokir.

Hal itu dibantah oleh Ketua DPRD, H. Ahmad Dhafir pada sejumlah wartawan. Bahwa Pokir, yang sebelumnya bernama Jasma (Jaring Aspirasi Masyarakat) merupakan hak anggota Dewan.

“Disamping mempunyai hak budgeting dan mengesahkan Perda, DPRD juga mempunyai kewajiban menampung aspirasi masyarakat, yang disebut Pokir,” kata Dhafir, sapaannya kemarin.

Dalam setiap reses, lanjutnya, seluruh anggota DPRD menampung aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut disebut Pokir. Dan hasilnya, harus diserahkan pada Bappeda setiap Bulan Maret.

Ditambahkan, ada juga yang namanya Musrengbangdes/Cam. Kedua sumber aspirasi ini dibahas dalam Musrenbangkab. Di Kabupaten, diambil usulan prioritas kegiatan disesuaikan dengan kemampuan APBD.

Kalau sudah ditetapkan di APBD, tidak ada lagi istilah kegiatan Musrenbangdes/cam dan Pokir. Tidak ada skala prioritas lagi, posisinya sama. Menyatu menjadi kegiatan Pemkab Bondowoso.

“Kenapa Pokir kok diperdebatkan, bukankah yang mengerjakan tetap rekanan, bukan anggota Dewan. Dalam menilai Pokir, jangan dilihat dari budgetnya, tapi hak. Coba kita hitung, misalnya tiap anggota Dewan dapat jatah Pokir Rp 1M, jumlahnya 45, berarti membutuhkan dana Rp 45M. Besaran APBD hampir Rp 2T. Hanya berapa Persen Rp 45M dari Rp 2 T,” sarannya.

Ditambahkan, jangan-jangan eksekutif berlindung dibalik Pokir, karena diobok-obok wartawan. “Jangan, tidak boleh seperti itu. Harus dijelaskan secara regulatif. Memang, sekarang ada refocusing, sehingga ada kegiatan yang dicancel,” tandasnya. (sam/hen/mzm)