Pemkab Bondowoso Perketat Pekerja Migran yang Hendak Mudik

Pemkab Perketat Pekerja Migran yang Mudik ke Bondowoso
Rakor pengetatan pemudik. (sam)

Bondowoso, Memox.co.id – Pemkab Bondowoso akan mengefektifkan penyekatan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Seluruh pemudik, khususnya pekerja dari luar kota dan luar negeri akan diperiksa secara mendetail.

“Sesuai perintah dari Satgas Virus Corona Pusat, kami diperintahkan untuk memeriksa secara ketat Pekerja Migran Indonesia (PMI) Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja luar negeri,” kata Wabup H. Irwan Bahtiar Rahmat, SE.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso ini menambahkan, PMI-WNI Bondowoso yang bekerja di luar negeri kurang lebih 400 orang.

“Kami tidak tahu pasti berapa orang yang akan mudik pada lebaran tahun ini. Secara tehnis sudah kami bicarakan dengan pihak terkait dalam Rakor (Rapat Koordinasi) teknis larangan mudik dan kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di ruang rapat Shaba Bina I Pemkab Bondowoso,” terangnya.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemrov Jatim untuk mendeteksi kedatangan PMI-WNI melalui Bandara Internasional Juanda. Termasuk juga akan berkoordinasi dengan manajemen pelabuhan.

Wabup Irwan mengungkapkan, timnya sudah menyiapkan tempat karantina di Asrama Haji Surabaya. Sebelum pulang ke Bondowoso, PMI-WNI akan dikarantina terlebih dahulu selama dua hari.

“Mereka yang dikarantina akan di Swab terlebih dahulu, jika hasilnya negatif, akan dipulangkan ke daerah masing-masing. Namun tetap melakukan isolasi mandiri di rumahnya,” kata Irwan, sapaannya.

Tim akan pro-aktif dengan melakukan penjemputan terhadap PMI-WNI. Sesuai SOP, sesampainya di Bondowoso pemudik tersebut akan dikarantina selamam tiga hari. Disepakati, Akper akan dijadikan tempat karantina.

“Jika hasil swab positif, mereka tidak bisa langsung pulang ke rumahnya. Tapi harus ‘ngamar’ dulu di Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bondowoso masuk Rayon III bersama Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, Jember dan Lumajang. Terdapat dua titik penyekatan Rayon III, di perbatasan Lumajang-Probolinggo dan Situbondo-Probolinggo,” pungkasnya. (sam/mzm)