Hukum  

Babinsa Koramil 0818/05 Kepanjen Kerja Bakti Pematokan Jalan

PEMATOKAN: Babinsa Koramil 0818/08 Kepanjen Sunarko saat melakukan pematokan jalan bekas rel kereta api yang sudah tidak dipakai.

Malang, Memox.co.id – Babinsa Koramil 0818/05 Kepanjen Sunarko bersama perangkat Desa Boro Curungrejo, Kecamatan Kepanjen melaksanakan kegiatan kerja bakti pembersihan dan pematokan jalan bekas rel kereta api yang sudah tidak dipakai, Minggu (28/03/2021).

Kerja bakti normalisasi jalan sawah dengan lebar 7 meter di sepanjang jalan bekas kereta api Desa Curungrejo ini dilaksanakan di sekitar lahan petani Desa Curungrejo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang.

Menurut Kades Curungrejo Sujud, dengan akan adanya pengalihan jalan dari kereta api menjadi jalan umum makadam ini bisa mempermudah para petani untuk melaksanakan kegiatannya sehari-hari di sawah.

Baca Juga : Babinsa Koramil 0818/05 Kepanjen Dampingi Dua Warga Binaan Saat Test Swab

“Jadi kalau petani mau ke sawah mengangkut pupuk dan membawa hasil panennya, bisa lebih mudah dan gampang. Untuk saat ini akan kita kerjakan tahap pematokan pelebaran jalan sesuai peta yakni 7 meter. Untuk itu saya libatkan para petani agar jika tanahnya terkena pelebaran jalan bisa dikoordinasikan dengan baik. Selanjutnya untuk pengerjaannya akan segera dikerjakan setelah pematokan jalan,” ujarnya.

Sementra itu Pelda Sunarko selaku Babinsa Curungrejo juga menegaskan agar program desa ini bisa didukung oleh para petani setempat agar kegiatan bisa berjalan dengan lancar dan sesuai harapan

“Terkait dengan kerja bakti normalisasi jalan tersebut memang sangat diperlukan. Karena akses itu akan membantu mempermudah petani dalam melaksanakan rutinitasnya,” terangnya. (fik)