4 Perampok di Kalipare Digulung Polisi, 2 Orang Masih DPO

MEMOX.CO.ID – Empat pelaku perampokan di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang akhirnya tertangkap. Salah satu dari mereka adalah tetangga korban.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengtaakan, pelaku yang diamankan yakni M (43), ES (51), dan KA (34), ketiganya merupakan warga asal Blitar. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial S (40) merupakan tetangga korban.

“Alhamdulillah, dari petunjuk yang kami dapatkan. Empat pelaku yang diduga terkait kasus pencurian dengan kekerasan di Kalipare berhasil kami amankan. Satu dari mereka tetangga korban. Tugas dari S ini mengamati dan memberikan informasi kepada rekan-rekannya,” ujarnya, Senin (22/4/2024).

Ditambahkan Gandha, pihaknya masih memburu dua pelaku lain yang turut merampok di rumah RS (43). Karena, total perampok tersebut diduga berjumlah enam orang. Sehingga, dua pelaku lain sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sebagai informasi, rumah RS didatangi oleh orang tidak dikenal pada Jumat 5 April 2024 lalu. Korban yang merupakan perempuan sempat dilakban bagian tangan, kaki dan mulut. Setelah itu, perampok mengambil perhiasan senilai kurang lebih Rp55 juta.

“Kejadian itu terjadi sekitar pukul 08.14 pagi. Saat kejadian suami korban berinisial R sedang berangkat kerja pukul 07.30 WIB,” terangnya.

Pelaku lalu mengambil perhiasan milik korban yang dipakai dan mengambil uang tunai yang disimpan di almari kamar. Keterangan diperoleh, korban diduga bekerja sebagai seorang rentenir.

Usai perempokan itu, korban melaporkan kejadian tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Malang melakukan pendalaman dan menangkap empat orang pelaku. “Dua orang masih DPO,” tutupnya. (nif).