MEMOX.CO.ID – Hampir separuh bakal calon anggota dewan (BCAD) Kabupaten Probolinggo dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) vermin (verifikasi administrasi). KPU pun memberikan tenggat waktu perbaikan bagi para calon.
Ada 259 BCAD yang dinyatakan TMS atau 35,8 persen, dari total 723 BCAD. Data tersebut, didapat dari hasil vermin pada Minggu 6 Agustus 2023. 259 orang yang dinyatakan TMS itu berasal dari 14 partai. Sisanya, sebanyak 464 BCAD, dinyatakan memenuhi syarat (MS).
“Mereka (BCAD yang dinyatakan TMS), masih memiliki waktu memperbaiki dokumen hingga 11 Agustus mendatang. Sebelum nantinya masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Berkas perbaikan dokumen itu, kemudian diunggah ke aplikasi Silon oleh Parpol,” terang komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Hariyanto, Rabu (09/08/2023).
Selanjutnya, BCAD yang melakukan perbaikan tetap harus datang ke KPU. Dengan membawa model BB perubahan, model BB perubahan daftar calon dan juga persetujuan dari DPP pusat.
KPU kemudian akan melakukan vermin ulang. Puncaknya pada 18 Agustus mendatang. Ada pengumuman dan penetapan DCS, BCAD yang masuk, adalah calon yang MS saja.
“Jadi yang TMS sudah tidak masuk dalam penetapan DCS,” tutup Agus. (phy/ono)