152 Hewan Ternak di Kabupaten Malang Terjangkit PMK

FT. Hewan ternak di salah satu pasar di Kabupaten Malang. (MemoX/nif).
FT. Hewan ternak di salah satu pasar di Kabupaten Malang. (MemoX/nif).

Malang, MEMOX.CO.ID – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Malang mulai melonjak lagi. Dari bulan Oktober sampai Desember 2024 ini, terkonfirmasi sudah ada 152 kasus hewan ternak terjangkit kasus PMK.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo, menyebut, ratusan hewan ternak yang terserang kasus PMK itu tersebar di 10 kecamatan.

“Iya, ada 152 kasus PMK yang masih ditangani,” katanya Jumat (3/1/2025).

Meliputi Kecamatan Dau, Kecamatan Lawang, Kecamatan Ngajum, Kecamatan Pagak, Kecamatan Pakis, Kecamatan Singosari, Kecamatan Sumberpucung, Kecamatan Wajak, Kecamatan Wagir, dan Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Saat ini, Eko mangaku dirinya sudah memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat dengan memberikan pengobatan seperti vitamin dan desinfeksi kandang.

Dirinya juga sudah mensosialisasikan kepada perusahaan peternakan, koperasi persusuan dan masyarakat untuk mengupayakan pengadaan vaksin secara mandiri. Supaya PMK di Kabupaten Malang tidak makin meluas.

“Kami memberikan edukasi dan peringatan untuk kesiapsiagaan dini terhadap maraknya kembali kejadian PMK,” katanya.

“Kemudian melakukan pengawasan terhadap pasar hewan di Kabupaten Malang,” lanjutnya.

Namun, walaupun ratusan hewan sudah terjangkit PMK di Kabupaten Malang, akan tetapi hingga saat ini, belum ada kebijakan penutupan pasar hewan di wilayah Kabupaten Malang.

“Hewan yang terjangkit tidak boleh divaksin. Vaksin hanya boleh diberikan pada ternak sehat. Sampai saat ini belum ada pengadaan vaksin dari pusat maupun provinsi,” pungkasnya. (nif).