Warga Menuntut Bupati Bertanggungjawab atas Kerusakan Aset Desa Kedungpeluk

Warga Menuntut Bupati Bertanggungjawab atas Kerusakan Aset Desa Kedungpeluk
Bangunan rumah pompa menunggu diserahkan dari kontraktor kepada PPK yang juga Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air. (dar)

#Mengintip Carut-Marut Proyek Transisi 2025 -2026 PU BM SDA Pemkab Sidoarjo (6/bersambung)

MEMOX.CO.ID – Menjelang proyek Rumah Pompa Kedungpeluk diserahkan kontraktor kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BM SDA) Pemkab, warga menuntut Bupati Sidoarjo bertanggung jawab atas kerusakan aset desa akibat diterjang alat berat penunjang proyek. Alat tersebut sebagai pengangkut material pembangunan rumah pompa Kedungpeluk.

Kepala Desa (Kades) Kedungpeluk Kecamatan Candi Madanen ketika dikonfirmasi via Hp, Kamis (26/2/2026) menyampaikan, proyek rumah pompa Kedungpeluk merupakan proyek dengan sumber dana APBD. Untuk itu ia minta Bupati Sidoarjo harus bertanggung jawab atas kerusakan aset Desa Kedungpeluk.

“Perkara tanggung jawab itu oleh bupati dilimpahkan kepada Kepala Dinas PU BM SDA, itu persoalan teknis,” terangnya.

Warga Menuntut Bupati Bertanggungjawab atas Kerusakan Aset Desa Kedungpeluk
Wajah proyek rumah pompa Kedungpeluk dari sisi timur yang menunggu finishing. (dar)

Yang jelas, desa tidak bisa mengembalikan kerusakan aset desa itu dari dana yang bersumber dari APBDes. Lebih lanjut dikatakan Madenan, aset desa yang porak poranda itu, berada di sisi timur dan sisi barat proyek rumah pompa.

Kerusakan di sisi timur, lanjut Madenan diantaranya adalah saluran dan pondasi penahan lapangan Desa Kedungpeluk. “Taman dan paving juga hancur diterjang eksavator yang mengeruk lumpur dari dalam sungai,” katanya.

Kerusakan jalan ini hingga proyek berakhir belum ada tanda-tanda dibetulkan. Padahal jalan itu merupakan jalur menuju perkampungan.

Kerusakan juga terjadi di sisi barat proyek rumah pompa. Jalan ini merupakan satu-satunya akses menuju TPS.

“Pintu TPS dirusak namun hingga kini belum dibetulkan,” bebernya. Selain pintu yang dirusak, lanjut Madenan, jalan paving juga hancur. “Sudah jalan hancur, timbunan tanah di sepanjang jalan menuju TPS ditinggal begitu saja,” keluhnya.

Kekhawatiran atas siapa yang harus bertanggung jawab atas kerusakan itu telah disampaikan dengan berkirim surat Kepada Bupati Sidoarjo termasuk kepada Kepala Dinas PU BM SDA Pemkab Sidoarjo.

“Kami meminta keuangan kontraktor jangan dibayarkan semua sebelum akses desa yang rusak diperbaiki kontraktor. Ditaksir nilai kerusakan diatas Rp350 juta,” terangnya.

Dan perbaikan itu hari ini dirapatkan di Dinas PU BM SDA. “Monggo ditunggu informasi hasil rapat yang dari pihak desa diwakili Sekdes Kedungpeluk,” terangnya.

Namun harapan untuk aset Desa Kedungpeluk dikembalikan seperti semula jauh dari harapan. Kepala Dinas PU BM SDA Pemkab Sidoarjo Mahmud SH menyatakan, kerusakan jalan di sisi kiri dan kanan proyek rumah Pompa tidak ada dalam RAB.

Dinas PU BM SDA hanya konsentrasi proyek itu bisa diselesaikan pada 24 Februari 2026. “Perbaikan jalan sisi kiri dan kanan rumah pompa tidak ada dalam RAB,” tutupnya. (dar/syn)