Indeks
Hukum  

Warga Jember Jadi Korban Penipuan Jual Beli On Line

Jember,memox.co.id
Perempuan asal Desa/Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember bernama Lestari (45) baru menyadari kalau dirinya telah menjadi korban penipuan transaksi online berkedok jual beli bebek sebesar Rp2 juta rupiah .


Lestari sadar menjadi korban penipuan akan hal tersebut setelah menunggu selama 7 hari Lebih, bebek yang di pesannya yang tidak kunjung datang. “Padahal uang sudah di bayar dan pembayarannya melalui transfer rekening Bank, ada bukti kok, mulai tanggal 6 sampai sekarang tak kunjung datang,” ujarnya.


Lestari mengungkapkan, jika selama ini korban ( Lestari ) sering kali melakukan transaksi jual beli bebek lewat online. Namun dengan sistem pembayaran di belakang yakni setelah pesanan datang kemudian dibayarkan lunas.


Baru kali ini korban melakukan pembayaran dimuka, itu dilakukan akunya korban karena Dia tertarik dengan iklan penawaran bebek yang di berikan dari sebuah perusahaan yang bernama CV.Usaha Bebek Sukses Farm yang beralamat di Jalan Curug Gunung Sindur Bogor Jawa Barat.


“Iklanitu sangat menggiurkankan, menawarkan bonus khusus dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.” Kata janda beranak satu ini saat dikonfirmasi Memo X dirumahnya, selasa (14/5/2019) siang.


CV.Usaha Bebek Sukses Farm ini lanjut Lestari, menjanjikan bonus di setiap pemesanan minimal 300 ekor bebek, dengan rincian bebek dewasa 100 ekor dan 200 ekor bebek anakan, maka akan mendapatkan bonus 20 ekor per satu box. ” Padahal Per 1 bok itu berisi 100 ekor bebek, bonus segitu banyak, Lumayan kata saya waktu itu,” Ujarnya .


Selain bonus, penawaran bonus menarik lainnya yakni jika memesan pakan bebek ( Sentrat ) bisa di bayarkan dua Minggu setelah barang di kirim, namun pembayaran pertama harus lunas dan pesanan akan di antar langsung ke alamat pembeli.


“Tak lama Kemudian saya menghubungi CV Usaha Bebek bersama Farm melalui Handphone dan diterima oleh karyawannya yang mengaku bernama Samsul arifin, setelah itu terjadilah kesepakatan antara Lestari dan Samsul Arifin yang Beratasnamakan CV Usaha bebek Farm,” ungkap Lestari.


Karena kepincut dengan bonusnya itu sambung Lestari , hari itu tanggal 06 Mei saya mentransfer uang sebesar 1,2 juta ke rekening atas nama Muhammad Yusuf Muharram dan kurangnya pada tanggal 07 Mei sebesar 690 ribu. ” Dia ( Samsul ) berjanji secepatnya barangnya akan dikirim,” sambungnya .


Hingga tanggal 11 hari, barang tak kunjung datang pihaknya ( Lestari) menghubungi kembali. ” Masih kena dihubungi dan Samsul menjanjikan tanggal 13 Mei barangnya mau di kirim, namun kembali tak terkirim, kemudian saya menghubungi lewat WA lagi ternyata sudah gak masuk, nomer saya sudah di blokir dan saya telfon nomernya sudah gak aktif, “ pungkasnya dengan raut wajah kecewa. (rir/yud/man)

Exit mobile version