Kediri, Memox.co.id – Pelaporan pengakuan dibawah sumpah dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dipemilihan Perangkat Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri Tahun 2017/2018 yang dilakukan Gerakan Moral Forum Santri Anti Korupsi (GM Forsak) terus berlanjut,
Disampaikan Ahmad Fahmi Ardiansyah M, SH, anggota GM Forsak selaku pelapor dugaan gratifikasi yang dilakukan Kades Banjaranyar, Badrul Munir, bersama warga ia akan melakukan unjuk rasa di Kejati Jatim menuntut agar terlapor segera ditersangkakan.
“Besok (Hari ini Red) masyarakat Desa Banjaranyar akan melakukan penyampaian pendapat di Kejati Jatim,” kata Fahmi, Rabu (23/06/2021).
Menurut Fahmi, bukti-bukti sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, bahkan ia juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan, sebagai pelapor, namun dirinya mengaggap hingga saat ini belum ada perkembangan yang berarti.
“Pemberitahuan adanya aksi didepan Kejati sudah kita layangkan Kepada Polda Jatim , mohon doanya biar semua lancar,” sambung Fahmi.
Terpisah Kades Banjaranyar, Badrul Munir ketika dikonfirmasi hanya mengucapkan terimakasih. “Terimakasih atas informasinya mas,” ujar Badrul Munir melalui sambungan telepon selulernya.
Untuk diketahui, pelaporan Kades Banjaranyar tersebut dilakukan GM Forsak lantaran dianggap melakukan gratifikasi penarikan uang kepada calon Perangkat Desa pada tahun 2017 lalu, hal itu terungkap dalam persidangan mantan Camat Kras Suherman beberapa waktu lalu, saat itu Badrul Munir menjadi saksi. (mad/im/mzm)






