Kota Mojokerto, Memox.co.id – Untuk mengetahui kondisi warga yang terdampak pandemi covid-19. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari sering berinteraksi secara langsung dengan cara berkunjung ke rumah warga di sejumlah kawasan.
Selain warga yang pernah mendapat bantuan lewat kanal ‘Curhat Ning Ita’, kunjungan ke rumah warga sengaja dilakukan untuk mengetahui sejumlah permasalahan di lapangan sekaligus mendengar aspirasi maupun keluhan warga.
Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, mendatangi rumah pasangan Lukman Hakim (53) dan Khiptiyaningsih (51), di Kelurahan Surodinawan, tepatnya di lokasi Kedung Mulang, Surodinawan. Dengan memberikan bantuan modal usaha berupa uang dan perlengkapan berjualan gorengan, Jumat (9/7/2021).
Ning Ita mengatakan apa yang dilakukannya adalah bagian dari serap aspirasi sekaligus memantau kondisi secara langsung warganya. “Bantuan ini diberikan terutama yang masuk kategori SOS dan perlu bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, baik bantuan kesehatan atau bantuan sosial,” katanya.
Ning Ita menambahkan, ada sinergi program antara Pemkot Mojokerto dengan Baznas. Yakni mana-mana yang bisa disuplai dari program Pemkot Mojokerto maka akan disuplai.
“Warga yang membutuhkan bantuan tapi belum tercover dari anggaran Pemkot maka akan kita kerjasamakan dengan Baznas sehingga mereka bisa mendapat bantuan juga,” tegasnya.
Selama ini Pemkot Mojokerto dan Baznas selalu bersinergi untuk memberi bantuan ke warga yang kurang beruntung dan warga yang terdampak akibat pandemi covid-19.
“Ini adalah upaya kita untuk terus memberi yang terbaik bagi masyarakat Kota Mojokerto. Karena saat pandemi covid-19, banyak warga yang terdampak dan membutuhkan uluran tangan dari kita. Pemkot Mojokerto akan terus membuka diri terhadap siapapun yang ingin ikut terlibat memberi bantuan ke mereka,” jelas Ning Ita.
Perlu diketahui, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui beberapa layanan publik yang disediakan. Masyarakat bisa membuka website https://curhatningita.lapor.go.id. Setelah itu, pengguna dapat login dan melaporkan secara lengkap uraian pengaduan. Mulai dari nama lokasi, waktu, bentuk kejadian serta melampirkan bukti berupa foto.
Hal yang sama bisa juga dengan membuka website www.lapor.go.id. Masyarakat juga bisa datang langsung datang ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto, di Gedung Gajahmada, jalan Gajahmada Nomor 100 Kota Mojokerto. (mrg/mzm)






