UHC Kabupaten Malang Dinilai Gagal, GRIB Jaya Sebut Bupati Hanya Obral Janji

Puluhan massa aksi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya menggelar aksi demo di Kantor Bupati Malang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. (Foto:nif).

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah menjelaskan,  alasan dihentikan sementara BPJS BPID waktu itu karena ada persoalan data.

“Ternyata di lapangan, orang sudah meninggal masih ikut dibiayai. Jadi dipending sementara untuk kita data ulang, ini kan butuh waktu,” katanya.

Tapi setelah itu, kembali normal. Pemkab berkomunikasi lagi dengan BPJS bahkan dibuatkan kerjasama ulang. Kemudian, di lapangan juga tidak sampai merugikan masyarakat. Justru dengan pendataan ini supaya nanti lebih pasti lagi. 

“Keluarga miskin khususnya yang berhak menerima fasiltas itu tertangani. Jadi sekali lagi tidak benar kalau dikatakan kita gagal. UHC ini program Pemerintah Pusat bukan programnya Pemkab Malang,” katanya.

Kemudian, jika Pemkab Malang diminta mengembalikan apresiasi penghargaan UHC sesuai tuntunan massa aksi, itu tidak masalah. Karena ini, hanya sekedar bentuk sertifikat. 

“Bukan kami mengecilkan arti penghargaan. Toh kita Pemerintah Kabupaten Malang tidak mendapatkan apapun dari penerimaan dari sertifikat UHC,” katanya.

Tetapi, tujuannya Pemkab Malang adalah pelayanan kesehatan kepada rakyat miskin harus sampai tuntas. Kalau kemudian diberikan apresiasi penghargaan oleh pemerintah pusat, Pemkab bersyukur. (nif/syn).