Indeks

Truk Dilarang Lewat Tol

Berlaku 30 Mei-2 Juni 2019 dan 8 Juni-10 Juni 2019

Surabaya, Memox.co.id – PT Jasa Marga Tbk selaku salah satu pengelola jalan tol di Indonesia mengingatkan kepada para pengguna kendaraan barang atau truk untuk tidak melintas di jalan tol di waktu yang telah ditentukan saat arus mudik dan balik Lebaran 2019.

Pembatasan operasional itu mulai berlaku pada 30 Mei sampai 2 Juni 2019 untuk arus mudik, sedangkan arus balik berlaku pada tanggal 8 Juni sampai 10 Juni 2019. Dalam PM 37 Tahun 2019 itu, kebijakan pembatasan operasional mobil barang ini berlaku di ruas jalan tol dan jalan nasional.

Pembatasan operasional kendaraan itu meliputi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, dan mobil barang yang menangkut tanah, pasir, batu, bahan tambang atau bahan bangunan.

“Itu (Jasa Marga) sesuai Permenhub,” ujar Corporate Communication Department Head Jasa Marga, Irra Susiyanti.

Tetapi memberikan pengecualian kepada beberapa mobil barang, yaitu mobil barang pengangkut BBM atau BBG, pengangkut barang ekspor atau impor ke pelabuhan, pengangkut air minum dalam kemasan, pengangkut ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, lalu pengangkut bahan pokok hingga pengangkut motor dalam rangka mudik dan balik gratis angkutan Lebaran 2019.

Sebagaimana diketahui, untuk menghindari penumpukan kendaraan, Satlantas Polres Malang Kota mulai menyusun strategi. Salah satunya adalah melarang kendaraan berat seperti truk masuk Kota Malang dan jalur Tol Malang-Pandaan (Mapan). Peraturan ini akan diberlakukan selama seminggu yang terbagi dalam dua tahap.

“Tahapan pertama. mulai tanggal 30 Mei hingga 2 Juni 2019, sedangkan tahapan kedua dimulai pada 8 Juni hingga 10 Juni 2019,” ujar Kasat Lantas Polres Malang Kota, Ari Galang Saputro, Sabtu (25/5).

Galang berharap, Underpass Karanglo dan Tol Malang-Pandaan seksi IV dapat segera dioperasikan. Mengingat saat ini kemacetan sudah menumpuk di Exit Toll Singosari. Jika seksi IV yakni pintu Pakis dibuka maka akan membantu mengurangi kemacetan.

“Kami juga sudah menjalin komunikasi dengan Dirjen Perhubungan Darat, semoga Underpass dan Tol Mapan seksi IV sudah mulai beroperasi,” tandasnya. (red/fix/jun)

Exit mobile version